free hit counter code Erry Purwanto Siapkan Mesin Partai untuk Menangkan Iwan-Iip - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Erry Purwanto Siapkan Mesin Partai untuk Menangkan Iwan-Iip

    Erry Purwanto Siapkan Mesin Partai untuk Menangkan Iwan-Iip

    • Kamis, 3 September 2020 | 08:32:00 WIB
    • 0 Komentar

     

     

    JuaraNews, Bandung – Ketua DPD Partai Golkar Tasikmalaya Erry Purwanto mengatakan, pihaknya siap menggerakan mesin partai untuk memenangkan calon Bupati dan Wakil Bupati Iwan Saputra dan Iip Miftahul Paoz pada Pilkada 2020.

     

    Pernyataan Erry disampaikan saat pertemuan internal antara Ketua DPD Partai Golkar Tasikmalaya, DPD Partai Golkar Jabar, dan calon bupati – Wakil Bupati Iwan-Iip. Pertemuan digelar di Kantor DPD Tasikmalaya, Rabu (2/9/2020). 

     

    Pertemuan dihadiri pula Pengurus Kecamatan (PK) dan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Hadir pula politisi senior dan juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jabar Yod Mintaraga.

    “Saya siap mendukung pencalonan Pak Iwan dan Pak Iip dalam Pilkada 2020,” kata Erry dalam pertemuan tersebut.

     

    Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Rahmat Sulaeman mengatakan, pertemuan tersebut menunjukkan harmonisasi yang indah antara Ketua DPD Partai Golkar Tasikmalaya dan calon bupati dan Wakil Bupati yang diusung pada Pilkada 2020.

     

    “Alhamdulillah. Ada Harmonisasi antara Ketua DPD Partai Golkar dan calon bupati dan wakil bupati setelah penetapan surat keputusan dari DPP Partai Golkar. Mudah-mudahan ini menjadi awal bagi kemenangan Partai Golkar,” kata Rahmat Sulaeman.

     

    Sebelumnya DPD Partai Golkar memberikan formulir B1-KWK kepada pasangan ini sehingga lengkap sudah persyaratan yang diperluka pasangan Iwan Saputra dan Iip Miftahul Paoz ini. Tak hanya dari Partai Golkar, pasangan yang dikenal dengan pasangan Masagi ini juga telah menerima surat keputusan dan formulir B1-KWK untuk persyaratan ke KPU dari Partai Kesejahteraan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links