free hit counter code Selama Pandemi Covid-19, Stok Janda di Kabupaten Bandung Membludak - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Selama Pandemi Covid-19, Stok Janda di Kabupaten Bandung Membludak
    (Foto: Net) PA Soreang Kabupaten Bandung

    Selama Pandemi Covid-19, Stok Janda di Kabupaten Bandung Membludak

    • Selasa, 25 Agustus 2020 | 12:23:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Selama masa Pandemi Covid-19 angka perceraian semakin meningkat. Seperti yang terjadi di Kantor Pengadilan Agama Soreang di Kabupaten Bandung.

    Diketahui, dalam video dari salah satu akun Instagram @bandung.update diperlihatkan antrean para pemohon perceraian ini sampai viral di media sosial. Pihak-pihak yang hendak cerai di wilayah itu sampai harus mengantre saat mengajukan gugatan cerai. Tak sedikit wanita muda yang turut mengantri.

    "Bandung'ers, jangan terkecoh yaa, ini bukan antrian penerima bantuan sosial, tapi antrian orang-orang yang mau cerai di Pengadilan Agama Soreang..." tulis akun Instagram @bandung.update, dikutip Selasa (25/8/2020).

    Dilansir dari laman tribunews.com, Humas Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung, Suharja, mengatakan, antrean para pemohon perceraian ini bahkan sempat mengular hingga ke area parkir sebelum sidang dimulai pukul 09.00.

    "Mereka mengantre sejak sekitar pukul tujuh pagi," kata Suharja.

    Menurutnya, banyak kasus gugatan cerai yang akan disidangkan sehingga membuat antrean tak bisa dihindarkan. Setiap kasus gugatan cerai, lanjut dia, diikuti oleh empat orang.

    "Coba dikalikan saja, 264 kali 4, maka sudah ada 800 orang lebih," jelasnya.

    Suharja menjelaskan, antrean panjang para pemohon perceraian ini terjadi sejak pemerintah menerapkan masa adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19. Biasanya, permohonan cerai berada dalam kisaran 700 kasus per bulan.

    Namun, memasuki bulan Juni, jumlahnya melonjak hingga lebih dari seribu kasus per bulan. Tren kenaikan ini sudah terjadi sejak akhir Maret.

    Bahkan, karena terus meningkatnya jumlah pemohon perceraian, pada bulan Mei pendaftaran permohonan perceraian sempat ditutup dua minggu.

    Namun, imbasnya, pada bulan Juni, perkara yang masuk sebanyak 1.012 gugatan cerai. Pada bulan Juli ada 1.002 kasus. Pada Agustus, kasus yang masuk sudah 592.

    Jumlah ini, menurut Suharja, masih akan terus bertambah karena masih tersisa satu minggu sebelum ganti bulan.

    Menurut Suharja, selain kasus cerai talak yang diajukan suami, kasus lainnya adalah gugat cerai yang diajukan pihak istri.

    "Kasus cerai gugat ini bahkan paling banyak, hampir 80 persen," ungkapnya. (*)

    Oleh: ridwan / rid

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links