Kondisi Tim Baik, Borneo Siap Curi Poin di Bandung
- 21 November 2024 | 18:35:00 WIB
TIM Borneo FC dalam kondisi baik dan siap melakoni laga tandang menghadapi Persib pada Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024) malam.
TIM Borneo FC dalam kondisi baik dan siap melakoni laga tandang menghadapi Persib pada Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Selama masa Pandemi Covid-19 angka perceraian semakin meningkat. Seperti yang terjadi di Kantor Pengadilan Agama Soreang di Kabupaten Bandung.
Diketahui, dalam video dari salah satu akun Instagram @bandung.update diperlihatkan antrean para pemohon perceraian ini sampai viral di media sosial. Pihak-pihak yang hendak cerai di wilayah itu sampai harus mengantre saat mengajukan gugatan cerai. Tak sedikit wanita muda yang turut mengantri.
"Bandung'ers, jangan terkecoh yaa, ini bukan antrian penerima bantuan sosial, tapi antrian orang-orang yang mau cerai di Pengadilan Agama Soreang..." tulis akun Instagram @bandung.update, dikutip Selasa (25/8/2020).
Dilansir dari laman tribunews.com, Humas Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung, Suharja, mengatakan, antrean para pemohon perceraian ini bahkan sempat mengular hingga ke area parkir sebelum sidang dimulai pukul 09.00.
"Mereka mengantre sejak sekitar pukul tujuh pagi," kata Suharja.
Menurutnya, banyak kasus gugatan cerai yang akan disidangkan sehingga membuat antrean tak bisa dihindarkan. Setiap kasus gugatan cerai, lanjut dia, diikuti oleh empat orang.
"Coba dikalikan saja, 264 kali 4, maka sudah ada 800 orang lebih," jelasnya.
Suharja menjelaskan, antrean panjang para pemohon perceraian ini terjadi sejak pemerintah menerapkan masa adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19. Biasanya, permohonan cerai berada dalam kisaran 700 kasus per bulan.
Namun, memasuki bulan Juni, jumlahnya melonjak hingga lebih dari seribu kasus per bulan. Tren kenaikan ini sudah terjadi sejak akhir Maret.
Bahkan, karena terus meningkatnya jumlah pemohon perceraian, pada bulan Mei pendaftaran permohonan perceraian sempat ditutup dua minggu.
Namun, imbasnya, pada bulan Juni, perkara yang masuk sebanyak 1.012 gugatan cerai. Pada bulan Juli ada 1.002 kasus. Pada Agustus, kasus yang masuk sudah 592.
Jumlah ini, menurut Suharja, masih akan terus bertambah karena masih tersisa satu minggu sebelum ganti bulan.
Menurut Suharja, selain kasus cerai talak yang diajukan suami, kasus lainnya adalah gugat cerai yang diajukan pihak istri.
"Kasus cerai gugat ini bahkan paling banyak, hampir 80 persen," ungkapnya. (*)
Oleh: ridwan / rid
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).