free hit counter code Bawaslu Jabar Perketat Pengawasan Pencalonan Pilkada 2020 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Bawaslu Jabar Perketat Pengawasan Pencalonan Pilkada 2020
    (Foto: Net) Ilustasi Pilkada Serentak 2020

    Bawaslu Jabar Perketat Pengawasan Pencalonan Pilkada 2020

    • Senin, 24 Agustus 2020 | 16:53:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pengawasan secara masif terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pilkada.


    Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi mengungkapkan, pihaknya akan mengawasi tahap praktik pencalonan pada dimensi kepatuhan terhadap regulasi tentang pencalonan. Pengawasan tersebut dari mekanisme pengusungan calon, pemenuhan syarat dukungan yang diatur oleh UU, lalu dari sisi syarat calon.


    "Apakah sesuai atau tidak, pemenuhan persyaratannya," kata Zaki, Senin (24/8/2020).


    Kemudian pihaknya mengatakan, bahwa ada dua syarat, ada syarat pencalonan dan syarat calon. Syarat calon yaitu syarat dukungan. Syaratnya dua puluh persen dari suara di dewan atau dua puluh lima persen oleh partai politik atau gabungan partai politik dari perolehan suara di dewan.


    "Syarat-syarat itu perlu diperhatikan," jelasnya.


    Sementara itu untuk syarat calon, minimal lulusan SMA, usia, keterangan kesehatan, dan tidak dinyatakan failed. Pihaknya kini telah berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten/kota yang mengawasi pemilu serentak 2020.


    "Kalau syarat calon itu pemenuhan kriteria persyaratan bagi calonnya," pungkasnya. (*)

    Oleh: ridwan / rid

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Cakupan Vaksinasi Booster Tenaga Kesehatan di Jabar Capai 97,7 Persen
    Pasangan Iwan-Iip Gugat Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi
    Dadang-Sahrul 96% Hampir Kuasai Bandung, Nia-Usman Hanya Unggul di Satu Kecamatan
    KPU Kabupaten Bandung Gelar Sidang Pleno Secara Live Via Zoom
    Besok, KPU Kabupaten Bandung Rapat Pleno Pengitungan Suara Pilkada 2020

    Editorial



      sponsored links