free hit counter code Begini Syarat Penerima Subsidi Prakerja dari Pemerintah - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Begini Syarat Penerima Subsidi Prakerja dari Pemerintah
(foto: Rid/JuaraNews) Menaker Ida Fauziyah

Begini Syarat Penerima Subsidi Prakerja dari Pemerintah

  • Minggu, 9 Agustus 2020 | 20:04:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung  - Pemerintah Indonesia akan memberikan subsidi untuk para pekerja swasta yang gajinya dibawah 5 juta. rencananya subsidi itu akan mulai disalurkan pada September mendatang.

 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, besaran subsidi sekitar Rp600.000 per pekerja di bagikan selama 4 bulan, katanya syarat untuk mendapatkan subsidi ini adalah terdaftar ke dalam BPJS ketenagakerjaan.

 

"Setelah ada verifikasi dari data BPJS ketenagarjaan, kemudian kami kirim ke Menteri Tenagakerjaan melalui bank-bank pemerintah akan di transfer langsung rekening penerima," kata Ida di Bandung, Minggu (9/8/2020).

 

"Yang mengusulkan tentu saja karena mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dilakuakan untuk mendata no rekening oleh perushaan," tambahnya.

 

Lebih lanjut, Ida menjelaskan program tersebut menjadi prioritas peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk nantinya mendapatkan reward dari pemerintah.

 

Sebelumnya, Program Prakerja yang berada dibawah Menko Perekonomian dan dilaksanakan oleh BMU yang menjadi bagian Menaker dengan platform Sistem Informasi Ketenagakerjaan (sisnaker). Ida menyebut dari platform tersebut pihaknya telah menghimpun data dari dinas-dinas provinsi maupun kota, ada sekitar 2,1 juta pekerja yang di PHK dan di rumahkan.

 

"Sesuai dengan arahan pak presiden akan didapatkan pioritas untuk mendapatkan Program Kartu Prakerja. Diprogram kartu prakerja jadi bagian melalui sisaker dan pendataan dalam dipriotisakan," tutupnya. (*)

Oleh: ridwan / rid

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Braga Free Vehicle Momentum Bangkitkan Wisata Loka
Raperda Ini Diharapkan Berdampak Positif ke Petani
KPU Buka Pendaftaran Perseorangan, Cek Syaratnya
BIJB Siap Terbangkan 13 Ribu Calon Jemaah Haji
Banjir Rusak Struktural Infrastruktur Pembangunan

Editorial



    sponsored links