free hit counter code Begini Syarat Penerima Subsidi Prakerja dari Pemerintah - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • Pemilu dan Pewarisan Budaya
    Pemilu dan Pewarisan Budaya

    KEBUDAYAAN ialah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik dengan belajar .

    Begini Syarat Penerima Subsidi Prakerja dari Pemerintah
    (foto: Rid/JuaraNews) Menaker Ida Fauziyah

    Begini Syarat Penerima Subsidi Prakerja dari Pemerintah

    • Minggu, 9 Agustus 2020 | 20:04:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung  - Pemerintah Indonesia akan memberikan subsidi untuk para pekerja swasta yang gajinya dibawah 5 juta. rencananya subsidi itu akan mulai disalurkan pada September mendatang.

     

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, besaran subsidi sekitar Rp600.000 per pekerja di bagikan selama 4 bulan, katanya syarat untuk mendapatkan subsidi ini adalah terdaftar ke dalam BPJS ketenagakerjaan.

     

    "Setelah ada verifikasi dari data BPJS ketenagarjaan, kemudian kami kirim ke Menteri Tenagakerjaan melalui bank-bank pemerintah akan di transfer langsung rekening penerima," kata Ida di Bandung, Minggu (9/8/2020).

     

    "Yang mengusulkan tentu saja karena mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dilakuakan untuk mendata no rekening oleh perushaan," tambahnya.

     

    Lebih lanjut, Ida menjelaskan program tersebut menjadi prioritas peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk nantinya mendapatkan reward dari pemerintah.

     

    Sebelumnya, Program Prakerja yang berada dibawah Menko Perekonomian dan dilaksanakan oleh BMU yang menjadi bagian Menaker dengan platform Sistem Informasi Ketenagakerjaan (sisnaker). Ida menyebut dari platform tersebut pihaknya telah menghimpun data dari dinas-dinas provinsi maupun kota, ada sekitar 2,1 juta pekerja yang di PHK dan di rumahkan.

     

    "Sesuai dengan arahan pak presiden akan didapatkan pioritas untuk mendapatkan Program Kartu Prakerja. Diprogram kartu prakerja jadi bagian melalui sisaker dan pendataan dalam dipriotisakan," tutupnya. (*)

    Oleh: ridwan / rid

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    KPU Jabar Enggan Disebut Lelet, Ini Alasannya
    BMKG Soal Hujan dan Angin Kencang Melanda Bandung
    Hasyim Sindir KPU Jabar Tidak Hadir di Rapat Pleno
    80 KK Diungsikan Imbas Banjir Rob di Palabuhanratu
    Bey Machmudin Tarawih di Masjid Tertua di Bandung

    Editorial



      sponsored links