free hit counter code Imbas Covid-19, Menaker: Ratusan Ribu Buruh di Jabar di PHK - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Imbas Covid-19, Menaker: Ratusan Ribu Buruh di Jabar di PHK
    JuaraNews/Abdul Basir Menaker saat pelantikan PW Fatayah NU Jabar

    Imbas Covid-19, Menaker: Ratusan Ribu Buruh di Jabar di PHK

    • Minggu, 9 Agustus 2020 | 16:46:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Covid-19 telah berdampak kepada para pekerja di berbagai sektor, menurut data Kementerian Ketenagakerjaan ada jutaan pekerja di PHK selama pandemi Covid-19.


    Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, Salah satu dampak Covid-19 adalah kepada sektor ketenaga kerjaan, per 31 Juli 2020 ada sekitar 3,5 juta masyarakat kehilangan pekerjaan.


    "Provinsi Jawa Barat penyumbang PHK terbesar sebanyak 342 ribu yang di PKH atau dirumahkan," ujar Ida saat menghadiri pelantikan Fatayat NU Jawa Barat, di Bandung, Minggu (9/8/2020).


    Menurutnya, Pemerintah memiliki langkah cepat untuk mengatasi banyak pekerjaan yang di PHK, salah satunya akan memposes program kartu prakeraja yang sudah mulai direalisasikan.


    Selain itu, Pemerintah juga akan memberikan subsidi kepada masyarakat yang masih bekerja namun kehilangan penghasilannya. Melalui BPJS ketenagakerjaan karena mereka selama ini mempercayai kepada ketenagakerjaan.


    Lebih lanjut, katanya, Subsidi akan di berikan selama 4 bulan kedepan dimulai Agustus mendatang, maka dari itu masyarakat yang akan mendapatkanya diharapkan segera mungkin melaporkan akun agar segera diproses.

     

    "Kita sudah siapkan dana 62 triliun untuk penanganan kesehatan, bansos, pertumbuhan ekonomi. Ini semua merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengalami krisis pandemi Covid-19 ini," tutupnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links