free hit counter code Ubah Protokol Kesehatan dari Kebiasaan Jadi Kebudayaan. Begini Menurut Meutia Hatta - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Ubah Protokol Kesehatan dari Kebiasaan Jadi Kebudayaan. Begini Menurut Meutia Hatta
    (bnpb.go.id) Meutia Hatta

    Ubah Protokol Kesehatan dari Kebiasaan Jadi Kebudayaan. Begini Menurut Meutia Hatta

    • Selasa, 4 Agustus 2020 | 22:12:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Jakarta - Pandemi covid-19 menuntut masyarakat menciptakan kebiasaan baru ditengah kehidupan. Kebiasaan baru ini tercipta agar kita terhindar dari virus covid-19 dan tetap dapat beraktivitas sehari-hari dengan normal. “Kebiasaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang, yang kemudian menjadi dibiasakan,” jelas Meutia Hatta selaku Tim Pakar Sosial Budaya Satuan Tugas COVID-19 pada dialog pagi via ruang digital, Selasa (4/8).

     

    Ia menjelaskan  kebiasaan dapat berubah menjadi suatu kebudayaan.

     

    “Kebiasaan itu berawal dari kegiatan yang memiliki manfaat bagi orang-orang yang melakukannya, kemudian kegiatan ini dilakukan secara berkala menjadi kebiasaan. Namun untuk menjadi kebudayaan, dia memerlukan waktu yang tidak singkat”, ujar Meutia.

     

    Ia mencohkan dari kebiasaan yang sudah menjadi budaya adalah cuci kaki sebelum masuk ke rumah. Awalnya kebiasaan ini dipraktekan di rumah panggung, di Lampung, Sulawesi atau Palembang.

    “Di atas rumah diberi sebuah gentong berisi air untuk kita mencuci kaki sebelum masuk rumah. Manfaat dari kebiasaan ini adalah kita masuk ke rumah dengan keadaan kaki yang sudah bersih. Lama-kelamaan kebiasaan ini akhirnya menjadi budaya, katanya.

     

    Meutia memberikan contoh lain dari kebiasaan yang lama-lama menjadi kebudayaan. “Makanan sayur tadinya bukan budaya dari orang Minang. Namun karena tahu manfaatnya, akhirnya sayur bagian dari kebudayaan orang Minang,” ujar dia.

     

    Ia juga menjelaskan kertekaitan antara kebiasaan dengan budaya pada masa pandemi saat ini.

     

    “Di pandemi ini kita ada kewajiban untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, harus cuci tangan. Ini suatu kebiasaan yang ada manfaatnya, karena tanpa itu ada bahaya corona. Ini yang diusahakan menjadi kebudayaan,” ucap Meutia.

     

    Terkait protokol kesehatan yang ingin dijadikan sebagai kebudayaan baru, menurut dia, ini memerlukan waktu.

     

    “Kita ingin secepatnya bisa diterima, begitu ya. Tapi memang butuh waktu. Kita harus mampu menyampaikan kepada masyarakat bahwa ini adalah hal yang penting, ditunjukkan dengan data,” ksta Meutia.

     

    Menurutnya pula,  orang Indonesia itu memiliki sifat yang tidak mudah takut akan pantanganan, terutama dalam hal risiko kesehatan. Jadi ini merupakan suatu pekerjaan rumah yang harus kita lakukan untuk memberikan edukasi yang tepat bagi masyarakat.

     

    Dia sedang melaksanakan sebuah penelitian yang mempelajari tentang sikap masyarakat Indonesia mengenai kepatuhan.

     

    Agar kebiasaan ini dapat lebih cepat menjadi kebudayaan, menurut Meutia lagi, hukuman bukanh jalan pintas agar suatu kebiasaan dapat menjadi kebudayaan.

     

    “Hukuman itu kadang-kadang tidak mempan ya, tapi selain hukuman, yang penting itu mereka (masyarakat) memahami,” ujarMeutia.

     

    Ia berpendapat, masyarakat harus mampu memahami bahwa mereka tidak saja mampu menularkan, melainkan  juga berisiko tertular.

     

    Menutup dialog pagi ini, Meutia kembali berpesan kepada masyarakat, tetap menghindari kerumuman. Ia berharap  kebiasaan ini cepat berubah menjadi kebudayaan. (*)

     

    ayi

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links