free hit counter code Wisatawan dan Pengelola Wisata Harus Sama-sama Taat Protokol Kesehatan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Wisatawan dan Pengelola Wisata Harus Sama-sama Taat Protokol Kesehatan
    (humas pemprov jabar) Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau titik-titik penyekatan dan destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran, Minggu (16/5/2021).

    Wisatawan dan Pengelola Wisata Harus Sama-sama Taat Protokol Kesehatan

    JuaraNews, Bandung - Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota di Jabar memperketat pengawasan dan pengendalian terhadap destinasi wisata selama Lebaran. Destinasi wisata diperkirakan akan dikunjungi masyarakat seiring kebijakan pelarangan mudik.

     

    Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, prosedur penutupan destinasi wisata sejak awal sudah dirancang manakala terjadi lonjakan kunjungan wisatawan dan menghadirkan kerumunan di destinasi wisata.

     

    "Prosedur penutupan itu bagian dari sistem yang kita lakukan manakala tempat-tempat pariwisata itu melonjak dan kurang terkendali. Tapi saya perlu sampaikan, mayoritas destinasi wisata di Jabar taat pada prokes," kata Emil di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata No 1 Kota Bandung, Minggu (16/5/2021).

     

    Emil pun mengimbau kepada wisatawan dan pengelola destinasi wisata untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di destinasi wisata.

     

    "Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang taat prokes dan pengelola wisata yang taat prokes, dan mengimbau untuk tetap taat prokes sesuai dengan situasi sekarang," ucapnya.

     

    Sementara itu, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meninjau titik-titik penyekatan dan destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran, Minggu (16/5/2021). Peninjauan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan wisata dan memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat.

     

    "Saya melihat situasi dan kondisi di beberapa titik lokasi wisata di Kabupaten Pangandaran. Tadi ke Batu Karas, Pantai Pangandaran, dan Karapyak," kata Uu.

     

    "Saya bangga kepada Pak Bupati (Pangandaran) yang sudah melaksanakan instruksi Pemda Provinsi Jabar untuk menutup lokasi wisata yang sempat viral (Pantai Batu Karas)," imbuhnya.

     

    Pemprov Jabar dan Pemkab Pangandaran mengambil keputusan untuk menutup destinasi wisata di Batu Karas sampai waktu yang belum ditentukan. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat kedua belah pihak.

     

    Uu mengatakan, Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota di Jabar sudah menyusun skema pengawasan dan pengendalian untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan wisatawan.

     

    "Sejak awal wisata diperbolehkan di zona-zona tertentu, tapi harus menerapkan prokes. Karena kemarin tidak menerapkan prokes, maka Pak Gubernur menginstruksikan untuk menutup wisata yang ada di Pangandaran," tutur Uu.

     

    Selain di Pangandaran, destinasi wisata di kawasan Pacira (Pasir Jambu, Ciwidey, Ranca Bali), Kabupaten Bandung, ditutup sementara.

     

    Pemprov Jabar sudah membuat antisipasi manakala ada pergerakan masyarakat menuju destinasi wisata setelah masa pelarangan mudik berakhir. Salah satunya dengan menyiapkan 15.000 rapid test antigen dan mengetes secara acak di destinasi wisata yang berpotensi mendatangkan banyak wisatawan. 

     

    Selain melaksanakan tes secara acak, Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota di Jabar akan memonitor pembatasan jumlah pengunjung, pembatasan jam operasional, serta penerapan protokol kesehatan di hotel, pusat perbelanjaan, rumah makan, dan destinasi wisata. (*)

    jn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links