DPRD Anggarkan Rp50 M untuk Bangun 33 Sekolah Baru
- 22 November 2024 | 13:50:00 WIB
DPRD Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) sebesar Rp50 miliar di tahun 2025.
DPRD Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) sebesar Rp50 miliar di tahun 2025.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Jakarta – Masyarakat kini banyak yang telah melaksanakan anjuran pemerintah dalam menjaga kesehatan tubuh di tengah pandemi covid-19. Hal ini terlihat dari sudah banyaknya masyarakat yang memanfaatkan ruang publik, seperti untuk berolahraga atau sekadar menikmati sinar matahari di pagi hari.
Melihat fenomena positif tersebut, Duta Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro, mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang tersedia di ruang publik sehingga selalu aman dari potensi penyebaran covid-19.
Melalui tayangan video yang disiarkan di Media Center Gugus Tugas Nasional, dari Lapangan Banteng, Reisa menunjukkan bagaimana protokol kesehatan aman COVID-19 di tempat terbuka diterapkan dengan baik.
“Pertama, seluruh pengunjung wajib mengisi self assessment resiko covid-19, untuk mendapatkan identitas pengunjung jika suatu saat diperlukan untuk tracing,” katanya di Jakarta (9/7.2020).
Kedua, para pengunjung akan diperiksa suhu tubuhnya dengan menggunakan thermogun. Suhu yang diperbolehkan untuk masuk adalah suhu di bawah 37,3 derajat celcius.
Seluruh pengunjung juga diwajibkan untuk mencuci tangan di tempat yang telah disediakan. Oleh karena itu, pengelola wajib menyediakan fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau menyediakan hand sanitizer di tempat-tempat strategis.
Reisa menjelaskan bagaimana masyarakat dapat berolahraga secara aman dengan menerapkan prinsip social distancing.
“Pertama, lakukan gerakan olahraga tanpa berpindah tempat atau dilakukan dengan posisi sejajar minimal dua meter dengan orang lain,” ujarnya.
Jarak yang harus diperhatikan oleh masyarakat yang berolahraga dengan berjalan kaki juga dibedakan dengan masyarakat yang berolahraga dengan berlari atau jogging.
“Kedua, jika berjalan kaki atau berjalan cepat pastikan berjarak kurang lebih lima meter dari orang di depannya. Ketiga, Jika berlari atau jogging pastikan berjarak kurang lebih sepuluh meter dari orang di depannya,” ujar dia.
Hal ini, menurut dia, dapat lebih mudah diterapkan jika pengelola menerapkan alur jalan yang hanya bersifat satu arah.
Bagi masyarakat yang menggunakan sepeda, Reisa berpesan untuk menjaga jarak kurang lebih dua puluh meter dari orang di sekitarnya.
“Keempat, jika bersepeda jaga jarak kurang lebih dua puluh meter,” ucapnya.
Terkait penggunaan masker, dia memastikan bahwa aktivitas olahraga masyarakat tidak akan terganggu, karena olahraga yang disarankan pada saat pandemi adalah olahraga dengan intensitas ringan hingga sedang.
“Masker harus digunakan setiap waktu termasuk pada saat berolahraga, karena olahraga yang disarankan pada saat pandemi adalah olahraga dengan intensitas yang ringan hingga sedang. Maka, akan masih aman menggunakan masker meskipun kita sedang berolahraga,” ujarnya.
Reisa juga mengingatkan masyarakat bahwa prinsip social distancing masih harus diterapkan setelah masyarakat berolahraga. Misalnya, menjaga jarak satu meter saat beristirahat atau pergi ke toilet.
Oleh karena itu, petugas wajib atau petugas kesehatan yang ada di lokasi juga wajib melakukan pemantauan secara proaktif untuk memastikan bahwa protokol kesehatan telah berjalan dengan sesuai.
Terkait kebersihan lokasi, Kepala Seksi Taman Kota Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Muhammad Ali, mengatakan, timnya secara rutin melakukan desinfeksi pada children playground, tempat duduk dan tempat sampah yang ada di Lapangan Banteng.
“Kami melakukan disnfeksi terhadap children playground, tempat duduk, dan tempat sampah yang ada di dalam Lapangan Banteng sebagai wujud rasa terima kasih kami. Atas penghargaan para pengunjung, kami selalu mengucapkan terima kasih kepada para pengunjung selalu mengikuti peraturan protap yang telah ditentukan oleh kami” ujar Ali.
Sementara itu, Dokter Reisa meminta pihak pengelola agar hanya membuka satu pintu masuk saja. Hal ini untuk mempermudah proses pemantauan oleh para petugas.
“Pengunjung diarahkan hanya melalui satu pintu masuk dan mengikuti protokol yang ada. Apabila ada yang melanggar, diingatkan oleh petugas dengan sopan dan tegas,” jelasnya
Pada akhir video, Dokter Reisa berpesan agar masyarakat maupun pengelola ruang publik mematuhi protokol kesehatan yang ada di ruang publik sehingga aktivitas dalam masa adaptasi kebiasaan baru dapat dilakukan dengan produktif dan aman covid-19. (*)
ayi
0 KomentarDPRD Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) sebesar Rp50 miliar di tahun Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis (21/11/2024).
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).