Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Bullying atau perundungan yang kerap kali marak terutama dikalangan antar murid sekolah, bahkan akibat Bullying dapat menyebabkan hilangnya nyawa korban akibat kekerasan langsung, atau korban yang memutuskan mengakhiri hidup karena tidak tahan terus dirundung.
Tindakan bullying atau perundungan dapat menimbulkan dampak serius bagi korban, di antaranya afeksi, kognitif, dan konatif. Dampak negatif yang dirasakan korban, seperti hilangnya konsentrasi belajar, sampai menurunnya jumlah nilai dalam pelajaran.
Inilah beberapa cara untuk menghindari terjadinya Bullying atau Perundungan
1. Kenali Lingkungan
Kita harus mengenali dengan baik lingkungan di sekitar rumah, sekolah atau tempat rawan bullying. Pengenalan lingkungan ini termasuk orang-orang yang ada di dalamnya, misalnya kenali sikap teman-teman di sekitar kita, sebisa mungkin untuk tidak berinteraksi dan mendukung perlakuan buruk yang dilakukan oleh pelaku.
2. Bangun Kepercayaan Diri
Percaya diri, adalah percaya pada kemampuan atau kelebihan diri sendiri, ketika kita tahu kemampuan dan keunggulan diri, maka perasaan intimidasi yang dilakukan akan berkurang, namun jangan sampai juga rasa percaya diri ini tumbuh terlalu besar, sehingga sulit menerima kritikan. Kalau sudah begini maka kita jadi sulit menerima kritikan dan bisa-bisa menjadi pelaku bullying.
3. Berteman Dengan Banyak Orang
Sebaiknya kita jangan sampai pilih-pilih teman, sebisa mungkin berbuat baiklah kepada semua orang yang ada di sekolah, Ketika kita memiliki banyak teman maka pelaku bullying tentu akan berpikir dua kali, untuk melakukan hal yang tidak baik itu. Jika kesulitan untuk berteman di sekolah atau di lingkungan rumah Coba minta saran kepada orang tua.
4. Menanamkan Pola Pikir Anti Bullying
Kita harus sadar dan peka bahwa perilaku bullying itu bisa merugikan banyak orang, bahkan kita sendiri jika ada perilaku yang buruk di lingkungan sekitar, kita tidak boleh mencontoh dan menerapkannya di lingkungan. Dengan menanamkan pola pikir anti bullying, maka kecil kemungkinan kita menjadi pelaku bullying.
5. Berani Bercerita Pada Orang Lain
Ketika melihat perilaku bullying, maka teman-teman harus berani cerita pada orang dewasa. Misalnya orang tua, wali murid dan guru, dengan begitu korban bullying akan mendapat perlindungan, bercerita juga membantu kita agar tindakan bullying tidak terjadi pada anak lainnya.
Itulah 5 cara untuk mengindari terjadinya Bullying atau Perundungan, yang kami rangkum dari beberapa sumber, Minggu (16/6/2024). (*)
Rdsp
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).