free hit counter code Tambang Ilegal Kembali Beroperasi, ESDM Jabar: Kami Sudah Berikan Bimbingan Teknis Perizinan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Tambang Ilegal Kembali Beroperasi, ESDM Jabar: Kami Sudah Berikan Bimbingan Teknis Perizinan
    JuaraNews/Rian Nugraha Kadis ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono

    Tambang Ilegal Kembali Beroperasi, ESDM Jabar: Kami Sudah Berikan Bimbingan Teknis Perizinan

    JuaraNews, Bandung - Pertambangan galian tanah tak berizin atau ilegal yang berada di wilayah Sukatani kembali beroperasi. Menanggapi hal tersebut Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat telah memberikan bimbingan teknis dan administratif tentang perizinan.

     

    Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono mengatakan pihaknya telah memanggil 5 orang dari lima lokasi penggalian tanah ilegal melalui Cabang ESDM yang ada di Purwakarta untuk diberikan pengarahan.

     

    "Kamis lalu kami lakukan panggilan terhadap 5 penambang. Kemudian hari Jumat 5 penambang tersebut kami berikan pencerahan untuk mengajukan izin dan dokumen pendukung," kata Bambang saat dihubungi di Bandung, Selasa (16/6/2020).

     

    Dia menyebut pihaknya sudah berkerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Cabang Dinas ESDM Purwakarta dan penegak hukum dalam hal ini Satpol PP untuk menindak tegas pertambangan ilegal."Kami minta ke Pemerintah setempat, Cabang Dinas di Purwakarta untuk menghentikan penambangan," jelasnya.

     

    Lebih lanjut, Bambang menyampaikan, pada Rabu (17/6/2020) Komisi I DPRD Purwakarta akan memfasilitasi pertemuan antara pemerintah dan para penambang untuk mencari solusi atas kasus galian tambang ilegal. Dalam pertemuan tersebut akan mengundang Pemerintah Provinsi, perwakilan ESDM, Komisi I DPRD Purwakarta dan penegak hukum.

     

    "Besok, ya. Hari Rabu, Komisi I DPRD Purwakarta akan memfasilitasi para penambang ilegal untuk menyelesaikan masalah ini," tutupnya. (*)

    Oleh: ridwan / bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    DPRD Anggarkan Rp50 M untuk Bangun 33 Sekolah Baru
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong

    Editorial



      sponsored links