Buru 3 Poin Perdana di GBLA, Intip Puncak Klasemen
- 22 November 2024 | 14:30:00 WIB
PERTARUNGAN sengit bakal terjadi di Stadion GBLA, Jumat (22/11/2024) mulai pukul 19.00 WIB, saat Persib menjamu Borneo FC.
PERTARUNGAN sengit bakal terjadi di Stadion GBLA, Jumat (22/11/2024) mulai pukul 19.00 WIB, saat Persib menjamu Borneo FC.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung- Sebanyak 147 aktivitas penambangan Ilegal atau tanpa Izin ditemukan di Jawa Barat pada tahun 2019. Semuanya itu tersebar di seluruh kota/kabupaten.
Demikian, Dikatakan Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Tubagus Nugraha saat acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (6/2/2020).
Menurut Bagus, maraknya tambang ilegal di Jabar karena kemungkinan minimnya pengetahuan tentang pengurusan izin, dan peraturan bahwa secara luasan atau aktivitas yang tidak memenuhi skema aturan yang ada dengan luasan dibawah 5 hektar serta penambangan kegiatan di sungai.
"Memang bandel. Dan itu yang memang harus ditindak," tegasnya.
Dikatakannya, Tahun 2020 Dinas ESDM akan menindak penambang Ilegal tersebut, pihaknya berencana menggunakan dengan dua skema yakni pembinaan dan penindakan.
"Memang untuk tahun 2020 kita akan memakai dua skema pembinaan dan skema penindakan dengan berkerja sama dengan aparat penegak hukum," katanya.
Bagus menyebut, setidaknya ada beberapa dampak yang diakibatkan pertambangan ilegal. Pertama, Dinas ESDM tidak bisa memetigasi resiko terhadap kecelakaan tambang dan kerusakan lingkungan. Kedua, pencurian terhadap kekayaan negara dengan tidak membayar pajak. Ketiga, terjadi pelanggaran-pelanggaran hak-hak masyarakat lokal dan penyerobotan lahan.
"Kita akan mengadvokasi kebijakannya pada pemerintah pusat agar mengatur terhadap pemberian izin luas wilayah pertambangan yang dibawah 5 hektar dan atau rasional kita menggabungkan berapa usaha penambangan masalah digabungkan menjadi satu baru diajukan kepada pemerintah," pungkasnya. (*).
Oleh: abdul basir / bas
0 KomentarDPRD Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) sebesar Rp50 miliar di tahun Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis (21/11/2024).
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).