free hit counter code Wagub Jabar: Tutup Semua Tambang Ilegal - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Wagub Jabar: Tutup Semua Tambang Ilegal
    Humas/Jabar Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum

    Wagub Jabar: Tutup Semua Tambang Ilegal

    • Jumat, 7 Februari 2020 | 15:29:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Kab. Pangandaran-Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menginstruksikan seluruh Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Jabar untuk menutup semua aktivitas pertambangan ilegal di daerah masing-masing.

     

    Uu menuturkan, langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar atas banyaknya aktivitas tambang tidak berizin alias ilegal atau liar di lapangan berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya.

     

    "Kami memberikan tugas kepada semua Wakil Bupati dan (Wakil) Wali Kota untuk menutup semua aktivitas pertambangan di daerahnya masing-masing. Yang tidak memiliki izin, tutup segera," ujar Uu usai memimpin rapat koordinasi (rakor) 'Sosialiasi Antikorupsi dan Pengelolaan Pertambangan di Jabar' di The Arnawa Hotel, Kab. Pangandaran, Jumat (7/2/20).

     

    Dalam rakor yang dihadiri para Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Jabar ini, Uu berujar pertambangan yang belum tertib secara administrasi maupun tata cara pertambangan bisa merusak lingkungan sekaligus merugikan masyarakat.

     

    Teranyar, Uu menemukan puluhan perusahaan tambang yang beroperasi secara ilegal saat melakukan sidak di lokasi galian pasir di kaki Gunung Tampomas Kabupaten Sumedang pada 2 Februari lalu.

     

    "Masih banyak yang belum tertib dan menyalahi tata cara penambangan sehingga terjadi dampak lingkungan yang merugikan masyarakat. Dan ini (tutup tambang ilegal) juga merupakan arahan langsung dari Bapak Presiden," ucap Uu.

     

    Aktivitas tambang ilegal ini pun disinyalir menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana longsor dan banjir di Jabar. Sehingga, lanjut Uu, pemerintah wajib menindak dengan tegas para penambang ilegal itu.

     

    "Presiden Joko Widodo mengatakan harus ada deregulasi perizinan. Artinya jangan terlalu mudah memberikan izin, tapi jangan juga dipersulit. Yang pasti tidak boleh menyalahi aturan yang berdampak pada kerusakan lingkungan," tegasnya.

     

    Adapun selain menguatkan fungsi Wakil Bupati/Wakil Wali Kota dalam pengawasan pertambangan, rakor ini juga menguatkan komitmen Pembangunan Zona Integritas di lingkungan perangkat daerah Provinsi Jabar menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Tahun Reformasi Birokrasi Juara 2020.

     

    "Kegiatan ini menguatkan fungsi para wakil yaitu yang tertera adalah tentang pengawasan di mana didalamanya ada pengawasan pertambangan dan juga ada penguatan tentang realisasi Pakta Integritas Pemda Provinsi Jabar yang antikorupsi," kata Uu.(*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Terkait


    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah

    Editorial



      sponsored links