24.976 Personel Siap Amankan Mudik dan Lebaran
- 24 Maret 2025 | 17:29:00 WIB
SEBANYAK 24.976 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2025 guna mengamankan mudik dan Idulfitri 1446 Hijriyah.
SEBANYAK 24.976 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2025 guna mengamankan mudik dan Idulfitri 1446 Hijriyah.
PEMPROV Jabar mendapatkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024
KEBERADAAN pagar bambu laut di sejumalah perairan, menjadi polemik di masyarakat.
JuaraNews, Bandung - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung menetapkan awal pendaftaran peserta didik baru (PPDB) mulai 15 hingga 26 Juni 2020, baik untuk tingkat TK, SD maupun SMP.
Hal itu termuat dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Nomor 421.2/1345-Disdik/2020, Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara PPDB Tahun Pelajaran 2020-2021, yang diterbitkan pada tanggal 27 Mei 2020.
Kepala Disdik (Kadisdik) Kabupaten Bandung, H. Juhana, mengatakan, waktu pendaftaran dibagi menjadi dua tahap. "Pada tanggal 15-19 Juni, pendaftaran dibuka khusus untuk Jalur Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Tugas. Sementara untuk Jalur Zonasi dibuka pada tanggal 22-26 Juni 2020," ujarnya, Minggu (14/6/2020).
Tahun ini pihaknya menginstruksikan sekolah untuk mengalokasikan kuota pada tiap jalur. "50% untuk jalur zonasi, 30% prestasi, 15% afirmasi dan 5% untuk jalur perpindahan tugas orangtua calon peserta didik," tuturnya.
Khusus untuk tingkat SMP, ia menyebutkan sejumlah persyaratan pada masing-masing jalur, yang harus dipersiapkan orangtua calon peserta didikdik.
"Berkas yang harus dipersiapkan di semua jalur, yaitu akta kelahiran, STTB (Surat Tanda Tamat Belajar) SD atau bentuk lain yang sederajat, KK (Kartu Keluarga) asli dan KTP orangtua. Usia anak pada saat mendaftar, maksimal berusia 15 tahun," katanya.
Untuk jalur zonasi, terdapat berkas lain yang harus disertakan saat mendaftar, yaitu Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari sekolah dan Ijazah Diniyah Takmiliyah. Sementara untuk jalur Afirmasi, harus menyertakan Surat Keterangan dari Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang sudah tersedia di seluruh desa di Kabupaten Bandung.
"Untuk jalur prestasi, orangtua harus melampirkan pula sertifikat kejuaraan dan pakta integritas dari penyelenggara lomba. Sedangkan pada jalur perpindahan tugas, harus ada surat keterangan mutasi/pindah tugas dan juga pakta Integritas dari pimpinan tempat orangtua bekerja," ujar Juhana.
Ia juga menyebutkan persyaratan pendaftaran untuk tingkat TK/RA, yaitu akta kelahiran dan caldik kelompok A berusia 4-5 tahun, sedangkan kelompok B berusia 5-6 tahun. Akta kelahiran juga wajib dilampirkan untuk PPDB tingkat SD, dan caldik yang telah berusia 7-12 tahun wajib diterima sekolah tujuan.
"Paling rendah calon peserta dik telah berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Bila berusia kurang dari 6 tahun, dapat dipertimbangkan atas rekomendasi tertulis dari psikolog atau ada surat keterangan dari TK asal, bahwa dia mampu mengikuti pelajaran di tingkat SD," katanya.
Di tengah situasi covid-19, Juhana menjelaskan, pendaftaran untuk tingkat SMP dilakukan secara daring (online). Sedangkan untuk tingkat TK dan SD dilakukan secara manual (offline).
"Meskipun untuk tingkat TK dan SD dilakukan secara manual, namun kami mengimbau kepada panitia PPDB di tiap sekolah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, dalam rangka mencegah penyebaran covid-19," ujar dia.
Lebih jauh ia menguraikan tata cara PPDB online tingkat SMP, rangtua menyerahkan persyaratan kepada guru kelas 6 di sekolah asal secara kolektif. Selanjutnya dibantu operator sekolah, melakukan pendaftaran melalui aplikasi PPDB sesuai tujuan sekolah.
"Tanggal 29 Juni hingga 7 Juli, panitia PPDB di SMP atau sekolah tujuan, akan memverifikasi dokumen yang diunggah sekolah asal. Bila syarat pendaftaran sudah lengkap dan diverifikasi, masing-masing pendaftar akan mendapatkan nomor pendaftaran. Kemudian pada tanggal 8 Juli, akan dilakukan pengumuman penetapan caldik yang sudah sesuai dengan ketentuan sekolah tujuan," katanya. (*)
Oleh: JuaraNews / ayi
0 KomentarSEBANYAK 24.976 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2025 guna mengamankan mudik dan Idulfitri 1446 Selengkapnya..
GUBERNUR Dedi Mulyadi bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan penanaman pohon sebanyak 50.000 bibit untuk menghijaukan kawasan Selengkapnya..
JURNALIS Kompas.com, Faqih Rohman Syafei, melaporkan penganiayaan yang dialaminya saat meliput unjuk rasa penolakan revisi UU TNI di Gedung DPRD Selengkapnya..
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi tahun ini Selengkapnya..
FRAKSI PDIP DPRD Jabar meminta Gubernur Dedi Mulyadi tegas dalam menertibkan bangun-bangun yang Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
SEBANYAK 24.976 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2025 guna mengamankan mudik dan Idulfitri 1446 Hijriyah.
GUBERNUR Dedi Mulyadi bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan penanaman pohon sebanyak 50.000 bibit untuk menghijaukan kawasan Puncak