Mahasiswa Demo di KPU Bekasi, Ini Tuntutannya
- 10 Januari 2025 | 18:16:00 WIB
KESATUAN Aksi Mahasiswa Masyarakat Menggugat (KAMM) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jum'at (10/01/2025).
KESATUAN Aksi Mahasiswa Masyarakat Menggugat (KAMM) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jum'at (10/01/2025).
PEMPROV Jabar mendapatkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024
TURBULENSI APBD Jabar jilid 1 terjadi ketika musibah melanda seluruh negeri pada akhir 2019.
JuaraNews, Bekasi - Kesatuan Aksi Mahasiswa Masyarakat Menggugat (KAMM) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Kabupaten Bekasi di Rengas Bandung, Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Jum'at (10/01/2025).
Aksi demo ini dilakukan atas adanya dugaan permasalahan terkait kebocoran anggaran dan dugaan mark-up anggaran KPU Kabupaten Bekasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi.
Kesatuan Aksi Mahasiswa Masyarakat Menggugat (KAMM) juga memprotes atas keserakahan Para Jajaran KPU Kabupaten Bekasi yang berimbas pada rendahnya partisipasi masyarakat untuk memilih pada Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi.
Aksi demo ini merupakan upaya untuk menyadarkan Jajaran KPU Kabupaten Bekasi untuk segera mundur dari jabatannya dan atas hilangnya uang negara. Kesatuan Aksi Mahasiswa Masyarakat Menggugat (KAMM) mempertegas bahwa dana hibah sebesar Rp 70.200.000.000 atau tujuh puluh miliar dua ratus juta rupiah untuk kebutuhan Pilkada namun dikorupsi,
Kesatuan Aksi Mahasiswa Masyarakat Menggugat (KAMM) juga mencurigai terkait kegiatan fiktif yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bekasi serta dugaan mark-up anggaran yang sangat mencurigakan.
Dalam orasinya masa aksi membahas beberapa anggaran yang dicurigai di mark-up oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Bekasi diantaranya, Honorium KPPS dan Anggaran Linmas se-Kabupaten Bekasi Rp. 810.000.000 Rp.anggota KPPS Rp 4.590.000.000, dan Linmas sebesar Rp 1.170.000.000, dengan total anggaran mencapai Rp 6.570.000.000"
Kesatuan Aksi Mahasiswa Masyarakat Menggugat (KAMM) mencurigai adanya ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran lainnya, seperti anggaran untuk pembentukan dan pelantikan KPPS yang mencapai Rp 220.500.000 untuk makan dan snack, serta Rp 630.000.000 Transport KPPS. Selain itu, ada pula anggaran operasional dan administrasi yang tercatat sebesar Rp. 405.000.000, ATK dan vitamin Rp. 405.000.000, serta anggaran untuk pembuatan TPS dan sewa alat pengadaan yang masing-masing mencapai Rp 1.800.000.000 dan Rp. 450.000.000. KAMM juga mencatat anggaran untuk transportasi dan koordinasi senilai Rp. 405.000.000 dan kuota operator Sirekap sebesar Rp 513.600.000.
Selain itu, (KAMM) Kesatuan Aksi Mahasiswa Masyarakat Menggugat juga mempertanyakan anggaran fisik yang digunakan oleh KPU Kabupaten Bekasi untuk pengadaan barang seperti komputer/laptop, perlengkapan kantor, alat scanner, dan sound system, yang totalnya mencapai Rp 801.000.000. Sehingga jumlah total kebocoran dana ditaksir hingga 15 milyar rupiah
Rion Ilhamsyah selaku Korlap Aksi Demo dalam orasinya menyatakan "Kami mencurigai adanya korupsi berjamaah sendari proses perencanaan yang terjadi di tubuh KPU Kabupaten Bekasi. Semua dugaan penyelewengan ini jelas merugikan masyarakat Kabupaten Bekasi dan mencederai prinsip demokrasi yang seharusnya menjadi prioritas dalam penyelenggaraan Pilkada,” katanya.
"Kami akan melaporkan dan terus mengawal proses ini ke KPK, DKPP, dan lembaga terkait, kami tidak akan berhenti sampai jajaran KPUD Kabupaten Bekasi di adili secara hukum, pelaku yang terlibat dalam dugaan penyelewengan anggaran Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi apalagi dugaan korupsi ini sampai memakan nilai fantastis yakni 15 milyar rupiah,"tambahnya
Maka dengan ini demi tegaknya keadilan, tegaknya supremasi hukum dan demi menjaga kualitas demokrasi. Maka kami Kesatuan Aksi Mahasiswa Masyarakat Menggugat (KAMM) melakukan unjuk rasa dengan membawa tuntunan sebagai berikut:
1.Mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa penggunaan anggaran PILKADA 2024 Kabupaten Bekasi yang sarat akan korupsi.
2.Mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi periksa jajaran komisioner KPUD Kabupaten Bekasi dan sekretariat KPUD Kabupaten Bekasi yang di duga melakukan korupsi berjamaah anggaran PILKADA 2024.
3.Meminta KPU RI untuk memecat seluruh jajaran KPUD Kabupaten Bekasi karena diduga telah gagal dalam pelaksanaan PILKADA 2024 dibuktikan dengan terjadinya kebocoran anggaran dan ketidakbecusan dalam pencapaian peningkatan partisipasi pemilih di Kabupaten Bekasi.
4.Usut tuntas dugaan praktik mal administrasi dan praktik markup anggaran PILKADA Kabupaten Bekasi 2024. (*)
Oleh: pratigto / bas
0 KomentarKESATUAN Aksi Mahasiswa Masyarakat Menggugat (KAMM) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jum'at Selengkapnya..
GUBERNUR Jabar terpilih, Dedi Mulyadi memastikan tidak ada membentuk Tim Transisi atau Tim Akselerasi pada pemerintahannya Selengkapnya..
DEMOKRAT Jabar resmi menerima SK penetapan pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Selengkapnya..
BMKG melalui Tropical Cyclone Warning Center (TCWC) Jakarta mendeteksi ada Bibit Siklon 97S pada 7 Januari 2025 di perairan Samudra Selengkapnya..
AMBK kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi, Kamis Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
KESATUAN Aksi Mahasiswa Masyarakat Menggugat (KAMM) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jum'at (10/01/2025).
PSSI secara resmi memberhetikan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia, Senin (6/1/2025).