free hit counter code Pemkot Bandung Belum Izinkan Kompetisi Olahraga - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pemkot Bandung Belum Izinkan Kompetisi Olahraga
    Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana

    Pemkot Bandung Belum Izinkan Kompetisi Olahraga

    JuaraNews, Bandung – Pemkot Bandung masih mengkaji kebijakan memperbolehkan penyelenggaraan kegiatan olahraga pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Pemkot meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bandung dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung untuk melakukan pengkajian.

     

    "Kegiatan olahraga yang melibatkan massa yang besar belum bisa dilaksanakan di Kota Bandung. Pasalnya Kota Bandung masih berada di zona kuning dan tengah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 12 Juni 2020 mendatang," ungkap Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Gedung KONI Kota Bandung,  Jumat (5/6/2020).

     

    Dalam rapat yang membahas penerapan protokol kesehatan pada kegiatan olahraga dan tempat olahraga tersebut, Yana menegaskan, kompetisi belum bisa dilakukan terutama dengan kehadiran penonton yang bisa saja membuat kerumunan melebihi kapasitas 30 persen yang telah ditentukan.

     

    "Karena olahraga itu domainnya ada di Dispora dan KONI, kita minta untuk mengkaji cabor (Cabang Olahraga) apa saja yang memungkinkan diperbolehkan saat ini dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat dengan kapasitas 30 persen itu," lanjutnya.

     

    Yana meminta supaya untuk sementara waktu tidak ada penyelenggaraan kompetisi, karena berpotensi mengundang banyak penonton. Meskipun kapasitas dibatasi 30%, namun tidak bisa menjamin physical distancingnya diterapkan secara maksimal.

     

    Pada kesempatan tersebut, Yana juga menyarankan agar saat ini hanya menyelenggarakan latihan dan bertempat di lapangan terbuka, serta tidak menggunakan ruangan tertutup sebagai tempat olahraga.

     

    "Kalau ternyata kajian dari KONI dan Dispora sudah ada beberapa cabor yang bisa melakukan hal tersebut dengan berbagai protokol kesehatan yang dilakukan. KONI bisa langsung membuat surat edaran, jadi tergantung hasil kajian," katanya.

     

    Yana pun mengingatkan bahwa hasil dari kajian KONI dan Dispora Kota Bandung berlaku sampai 12 Juni 2020. Karena setelah tanggal tersebut, harus menunggu evaluasi PSBB Proporsional.

     

    "Saat ini kan PSBB sampai 12 Juni, kita tunggu selanjutnya diperpanjang atau tidak. Hasil evaluasinya juga apakah kita masih di zona kuning atau turun. Syukur-syukur kita bisa ke zona biru yang bisa 50 persen atau loncat ke zona hijau yang bisa 70-75 persen," katanya. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Tanggul Sungai Cisunggalah Jebol Air Genangi Rumah
    Kader Demokrat Jabar Ikut Sukseskan Pilkada 2024
    KPU Mulai Sebar 3.851.277 Surat Suara Pilkada 2024
    Kasus Smart City, 2 Anggota DPRD Diperiksa KPK
    Pasangan HD akan Tumbuhkan Ruang Industri Kreatif

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi