Sekda Jabar Harap BRT Nantinya Dapat Mengurai Kemacetan di Bandung Raya
- 2 Maret 2021 | 17:01:00 WIB
SEKDA Jabar menyambut baik Penandatanganan Kesepatakan Bersama Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
SEKDA Jabar menyambut baik Penandatanganan Kesepatakan Bersama Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
KANG Hariyawan sosok wartawan dan penulis yang kalem, tenang, sedikit bicara, dan banyak bekerja.
JuaraNews, Bandung – Pemkot Bandung masih mengkaji kebijakan memperbolehkan penyelenggaraan kegiatan olahraga pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Pemkot meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bandung dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung untuk melakukan pengkajian.
"Kegiatan olahraga yang melibatkan massa yang besar belum bisa dilaksanakan di Kota Bandung. Pasalnya Kota Bandung masih berada di zona kuning dan tengah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 12 Juni 2020 mendatang," ungkap Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Gedung KONI Kota Bandung, Jumat (5/6/2020).
Dalam rapat yang membahas penerapan protokol kesehatan pada kegiatan olahraga dan tempat olahraga tersebut, Yana menegaskan, kompetisi belum bisa dilakukan terutama dengan kehadiran penonton yang bisa saja membuat kerumunan melebihi kapasitas 30 persen yang telah ditentukan.
"Karena olahraga itu domainnya ada di Dispora dan KONI, kita minta untuk mengkaji cabor (Cabang Olahraga) apa saja yang memungkinkan diperbolehkan saat ini dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat dengan kapasitas 30 persen itu," lanjutnya.
Yana meminta supaya untuk sementara waktu tidak ada penyelenggaraan kompetisi, karena berpotensi mengundang banyak penonton. Meskipun kapasitas dibatasi 30%, namun tidak bisa menjamin physical distancingnya diterapkan secara maksimal.
Pada kesempatan tersebut, Yana juga menyarankan agar saat ini hanya menyelenggarakan latihan dan bertempat di lapangan terbuka, serta tidak menggunakan ruangan tertutup sebagai tempat olahraga.
"Kalau ternyata kajian dari KONI dan Dispora sudah ada beberapa cabor yang bisa melakukan hal tersebut dengan berbagai protokol kesehatan yang dilakukan. KONI bisa langsung membuat surat edaran, jadi tergantung hasil kajian," katanya.
Yana pun mengingatkan bahwa hasil dari kajian KONI dan Dispora Kota Bandung berlaku sampai 12 Juni 2020. Karena setelah tanggal tersebut, harus menunggu evaluasi PSBB Proporsional.
"Saat ini kan PSBB sampai 12 Juni, kita tunggu selanjutnya diperpanjang atau tidak. Hasil evaluasinya juga apakah kita masih di zona kuning atau turun. Syukur-syukur kita bisa ke zona biru yang bisa 50 persen atau loncat ke zona hijau yang bisa 70-75 persen," katanya. (*)
ude
KOTA Bandung telah menggelar program vaksinasi Covid-19 sejak Januari 2021 Selengkapnya..
WAKIL Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan siap untuk divaksin Covid-19. Meski sebelumnya dia pernah terpapar Selengkapnya..
REVISI UU ITE di DPR RI mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Tak terkecuali Pengamat Politik dari Universitas Widyatama Prof Obsatar Selengkapnya..
KETUA Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan untuk menambah tempat isolasi mandiri. Selengkapnya..
PEMERINTAH melalui Balai Tehnik Perkeretaapian Wilayah Jawa Barat saat ini sedang membangun jalur ganda antara Selengkapnya..
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 resmi dihelat pada Rabu, 9 Desember 2020 ini.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
KOTA Bandung telah menggelar program vaksinasi Covid-19 sejak Januari 2021 lalu
WAKIL Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan siap untuk divaksin Covid-19. Meski sebelumnya dia pernah terpapar Covid-19.