Bhayangkara Bersyukur Curi 1 Poin dari Persib
- 29 Maret 2024 | 02:44:00 WIB
EMRAL Abus bersyukur timnya bisa meraih 1 poin saat menghadapi Persib pada Pekan 30 Liga 1 2023-2024, Kamis (28/3/2024) malam.
EMRAL Abus bersyukur timnya bisa meraih 1 poin saat menghadapi Persib pada Pekan 30 Liga 1 2023-2024, Kamis (28/3/2024) malam.
MEMBACA adalah suatu kebutuhan yang harus dimiliki masyarakat Indonesia terutama generasi muda.
JuaraNews, Bandung – Pemkot Bandung masih mengkaji kebijakan memperbolehkan penyelenggaraan kegiatan olahraga pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Pemkot meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bandung dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung untuk melakukan pengkajian.
"Kegiatan olahraga yang melibatkan massa yang besar belum bisa dilaksanakan di Kota Bandung. Pasalnya Kota Bandung masih berada di zona kuning dan tengah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 12 Juni 2020 mendatang," ungkap Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Gedung KONI Kota Bandung, Jumat (5/6/2020).
Dalam rapat yang membahas penerapan protokol kesehatan pada kegiatan olahraga dan tempat olahraga tersebut, Yana menegaskan, kompetisi belum bisa dilakukan terutama dengan kehadiran penonton yang bisa saja membuat kerumunan melebihi kapasitas 30 persen yang telah ditentukan.
"Karena olahraga itu domainnya ada di Dispora dan KONI, kita minta untuk mengkaji cabor (Cabang Olahraga) apa saja yang memungkinkan diperbolehkan saat ini dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat dengan kapasitas 30 persen itu," lanjutnya.
Yana meminta supaya untuk sementara waktu tidak ada penyelenggaraan kompetisi, karena berpotensi mengundang banyak penonton. Meskipun kapasitas dibatasi 30%, namun tidak bisa menjamin physical distancingnya diterapkan secara maksimal.
Pada kesempatan tersebut, Yana juga menyarankan agar saat ini hanya menyelenggarakan latihan dan bertempat di lapangan terbuka, serta tidak menggunakan ruangan tertutup sebagai tempat olahraga.
"Kalau ternyata kajian dari KONI dan Dispora sudah ada beberapa cabor yang bisa melakukan hal tersebut dengan berbagai protokol kesehatan yang dilakukan. KONI bisa langsung membuat surat edaran, jadi tergantung hasil kajian," katanya.
Yana pun mengingatkan bahwa hasil dari kajian KONI dan Dispora Kota Bandung berlaku sampai 12 Juni 2020. Karena setelah tanggal tersebut, harus menunggu evaluasi PSBB Proporsional.
"Saat ini kan PSBB sampai 12 Juni, kita tunggu selanjutnya diperpanjang atau tidak. Hasil evaluasinya juga apakah kita masih di zona kuning atau turun. Syukur-syukur kita bisa ke zona biru yang bisa 50 persen atau loncat ke zona hijau yang bisa 70-75 persen," katanya. (*)
ude
0 KomentarPADA Ramadan 1445 H, bank bjb kembali menyelenggarakan berbagai kegiatan yang berfokus pada pemberdayaan Selengkapnya..
Pemkot Bandung memastikan persediaan kebutuhan pokok di Kota Bandung jelang Hari Raya Idulfitri Selengkapnya..
KETUA DPC Partai Demokrat bersama pengurus dan anggota Fraksi Partai Demokrat KBB menerima kunjungan dan silahturahmi Yanto Bin Surya. Selengkapnya..
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau lokasi bencana banjir bandang dan longsor di Cipongkor, Bandung Selengkapnya..
KADES Kertawangi Yanto Bin Surya semakin mantap dalam safari politiknya dengan menjumpai sejumlah partai - partai politik di Kabupaten Bandung Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ALKISAH ada seekor rusa yang sedang hamil dia mengalami sakit karena akan melahirkan.
KETUA DPC Partai Demokrat bersama pengurus dan anggota Fraksi Partai Demokrat KBB menerima kunjungan dan silahturahmi Yanto Bin Surya.
DISHUB Kota Bandung bakal menggelar inspeksi keselamatan atau ramp check menjelang arus mudik lebaran tahun ini.