Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung-Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) merespons kabar rusaknya komoditas telur dalam bantuan sosial (bansos) provinsi di Desa Padawaras, Kecamatan Cipatujah, Kab. Tasikmalaya, dengan cepat.
Ketua Divisi Pemberdayaan Aparatur, Non Aparatur, dan Masyarakat, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 yang juga Ketua Tim Penyaluran Bansos Provinsi Jabar Dudi Sudradjat Abdurachim mengatakan, telur dalam keadaan rusak sudah diganti oleh Bulog Divre Jabar.
Selain itu, kata Dudi, pihaknya melalui Surat Perintah Sekretaris Daerah Jabar menugaskan para eselon 2 sebagai petugas penghubung (liasion officer) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jabar. Tujuannya mengantisipasi hambatan-hambatan dalam pendistribusian bansos provinsi.
"Salah satu tugas para LO adalah memperbaiki hubungan komunikasi antara gugus tugas propinsi dan kabupaten/kota. Untuk saat ini, para LO ditugasi khusus untuk monitoring evaluasi terhadap bansos provinsi, menyelesaikan dan mengantisipasi hambatan dalam penyaluran bansos," kata Dudi, Rabu (17/6/20).
Pimpinan Wilayah Bulog Divre Jawa Barat Taufan Akib mengatakan, pihaknya langsung mengganti telur yang rusak dalam bansos setelah mendapatkan kabar tersebut. "Langsung diganti, tim sudah meluncur ke lokasi warga yang komplain ada telur yang rusak," kata Taufan.
Menurut Taufan, telur sebanyak 113 trey atau 1.140 butir itu merupakan perpindahan dari Kabupaten Indramayu. Meski begitu, pihaknya lebih dulu memeriksa paket tersebut sebelum masuk PT Pos Tasikmalaya untuk didistribusikan.
“Sudah kami sortir aman sebelum dikirim. Di posko tidak ada masalah, namun memang telur memiliki sifat yang terbatas. Komitmen kami jelas langsung mengganti telur tersebut,” ucapnya.
Kepala Desa (Kades) Padawaras Yayan Siswandi mengonfirmasi bahwa telur yang rusak telah diganti oleh Bulog Divre Jabar.
"Sudah merespons dan mengganti telur yang rusak. Atas nama masyarakat desa mengucapkan terimakasih telah merespons atas kerusakan telur-telur yang dibagikan kepada masyarakat," katanya.
Bansos Jabar berupa bantuan tunai dan pangan non tunai senilai Rp500 ribu sendiri, merupakan upaya Pemda Provinsi Jabar untuk melebarkan rentang persentase kelompok rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi ini.
Rinciannya, bantuan tunai sebesar Rp150 ribu per keluarga per bulan dan bantuan pangan non tunai mulai beras 10 kg, terigu 1 kg, Vitamin C, makanan kaleng 2 kg (4 kaleng), gula pasir 1 kg, mi instan 16 bungkus, minyak goreng 2 liter, dan telur 2 kg, senilai Rp350 ribu per keluarga per bulan.(*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).