free hit counter code PSBB di Perpanjang, Pemkot Bandung Bakal Berlakukan Sanksi Bagi yang Tak Taati Aturan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    PSBB di Perpanjang, Pemkot Bandung Bakal Berlakukan Sanksi Bagi yang Tak Taati Aturan

    PSBB di Perpanjang, Pemkot Bandung Bakal Berlakukan Sanksi Bagi yang Tak Taati Aturan

    JuaraNews, Bandung- Pemerintah Kota Bandung bakal menerapkan Sanksi Sosial bagi masyarakat yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hal itu untuk mengurangi jumlah kasus covid19 di Kota Bandung.

     

    Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung secara memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung dari Tanggal 19 hingga Tanggal 29 Mei mendatang.

     

    Kepala Bagian Hukum Pemkot Bandung, Bambang Suhari mengatakan selain sanksi teguran, peringatan, dan catatan kepolisian, para aparat di lapangan juga kini bisa menerapkan sanksi sosial.

     

    "Seperti di kabupaten lain, ada yang push up, kerja bakti, bersih-bersih lingkungan, membersihkan dan menyapu jalan," kata Bambang, Rabu (20/05/2020).

     

    Selain itu, menurutnya pihak Pemkot Bandung juga bakal terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19. Pasalnya, kini aktivitas masyarakat di wilayah Kota Bandung nampak semakin meningkat.

     

    Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial bakal tetap menggunakan Peraturan Wali Kota Bandung (Perwali) Nomor 21 Tahun 2020 yang sebelumnya digunakan juga saat PSBB tingkat Jawa Barat.

     

    Senada dengan Bambang, menurutnya kini langkah yang ditempuh oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung yakni terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang adanya Perwali tersebut.

     

    "Tetap sesuai Perwali yang ada yang kita pakai, yang namanya sosialisasi harus tetap dilakukan selama PSBB masih diterapkan," kata Oded. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Kader Demokrat Jabar Ikut Sukseskan Pilkada 2024
    KPU Mulai Sebar 3.851.277 Surat Suara Pilkada 2024
    Kasus Smart City, 2 Anggota DPRD Diperiksa KPK
    Pasangan HD akan Tumbuhkan Ruang Industri Kreatif
    Perkuat Sinergi Kaum Z Demokrat Jalin Influencer

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi