Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi Jabar) mengimbau masyarakat yang ingin berwisata untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Berdasarkan data yang dirangkum Satgas Penanganan Covid-19 Jabar pada Jumat (30/10/2020) pukul 21.00 WIB, sebanyak 78 wisatawan reaktif rapid test dalam operasi gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Daerah Jabar dan kabupaten/kota di 14 daerah.
Wisatawan yang reaktif rapid test langsung dilakukan swab test dan dianjurkan isolasi mandiri sambil menunggu hasil swab. Data wisatawan akan disampaikan ke Dinas Kesehatan tempat domisili wisatawan. Operasi yang bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 saat libur dan cuti bersama tahun 2020 tersebut dilakukan hingga Minggu (1/11/2020).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar yang juga Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Jabar, Marion Siagian menyatakan, penerapan protokol kesehatan dengan baik dan benar menjadi tameng terkuat dalam mencegah sebaran Covid-19, khususnya di tempat yang berpotensi menciptakan kerumunan.
"Masyarakat diimbau tetap menjaga kesehatan dengan menaati protokol kesehatan, yaitu memakai masker dengan benar, tidak menurunkan masker di bawah hidung atau di bawah dagu," kata Marion.
"Kemudian, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta sering mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir atau menyediakan selalu cairan pencuci tangan berbasis alkohol bila air mengalir tidak tersedia," imbuhnya.
Total ada 54 destinasi wisata yang akan diperiksa tersebar di 14 kabupaten/kota. Beberapa tempat wisata yang menjadi perhatian di kawasan Lembang Bandung Barat, Ciwidey Kabupaten Bandung, pemandian air panas Ciater di Subang, Puncak Bogor, serta kawasan pantai selatan Jabar.
Operasi gabungan juga melibatkan aparat kewilayahan di kecamatan, desa/kelurahan, bahkan sampai RT/RW. Para petugas lapangan ini senantiasa melaporkan segala perkembangan.
Marion pun memastikan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kesehatan dan petugas yang bertugas aman dan sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Satgas Penanganan Covid-19 Daerah Jabar pun sudah mengirim sebanyak 26.700 alat rapid test, 1.935 APD lengkap, dan 14.400 Viral Transport Medium (VTM), kepada kabupaten/kota. VTM merupakan tempat penyimpanan spesimen sampel lendir tenggorok hasil uji usap.
"Dengan kegiatan yang komprehensif, kita berupaya memetakan penyebaran serta mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 setelah masa libur panjang selesai," ucapnya. (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).