Ini Perkiraan Susunan Pemain Persib vs Borneo FC
- 22 November 2024 | 06:30:00 WIB
PERTARUNGAN sengit antara 2 tim papan atas Liga 1 bakal terjadi di Stadion GBLA, Jumat (22/11/2024) malam, saat Persib Bandung menjamu Borneo FC.
PERTARUNGAN sengit antara 2 tim papan atas Liga 1 bakal terjadi di Stadion GBLA, Jumat (22/11/2024) malam, saat Persib Bandung menjamu Borneo FC.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung- Pemerintah Indonesia akan menggunakan Tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 sebesar Rp405, 1 Triliun untuk penanganan covid19.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto, saat menjadi pembicara di Webinar Seri 4 Institut Pembangunan Jawa Barat (Injabar) Universitas Padjadjaran (Unpad) belum lama ini.
"Rp 405,1 Triliun total tambahan total belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan dampak Covid-19," katanya.
Dia menyebut, pihaknya sudah merancang dalam pembeliannya diantaranya; kesehatan sudah dianggarkan Rp 75 Triliun dalam intervensi untuk penanganan Covid-19 dan iuran BPJS. Kemudian Rp 110 Triliun untuk sosial safety Net dalam tambahan jaring pengaman sosial Rp 65 Triliun. Dukungan industri dengan dana Rp 7,1 Triliun dengan cadangan perpajakan/DTP lainnya Rp 64 Triliun. Dan program pemulihan ekonomi dengan dana Rp 150 Triliun.
Menurutnya, Penggunaan APBN tambahan merupakan stimulus ketiga pemerintah untuk pencegahan covid19.
Pertama Kemenkeu akan melalui belanja untuk memperkuat perekonomian domestik.
"Dengan percepatan belanja dan kebijakan mendorong padat karya diantaranya percepatan modal, percepatan pencairan belanja bantuan sosial, transfer ke daerah dan dana desa. Selain itu, stimulus belanja diantaranya perluasan kartu sembako, intensif sektor pariwisata bantu aktivitas terdampak pariwisata," jelasnya.
Yang kedua, ungkap Hadi, akan fokus pada menjaga daya beli masyarakat dan kemudahan ekspor/impor. Ada beberapa tahapan stimulus yang akan dilakukan Kemenkeu diantaranta:
1. Dana Rp 8,6 Triliun merupakan PPH 21 pekerja disektor industri pengolahan penghasilan maksimal Rp 200 juta, ditanggung pemerintah 100%.
2. Dana Rp 8, 12 Triliun untuk Pembebasan PPH 22 impor bagi 19 sub sektor tertentu industri pengolahan wajib pajak (WP) KITE dan WP KITE IKM.
3. Dana Rp 4,2 Triliun untuk pengurangan PPH 25 30% kepada 19 sub sektor tertentu industri pengolahan WP KITE dan WP KITE IKM.
4. Dana RP 1,5 Triliun untuk rastitusi PPN dipercepat bagi 19 sub sektor industri pengolahan WP KITE dan WP KITE IKM menjaga ikuiditas pelaku usaha.
5. Non fiskan untuk penyederhanaan dan pengurangan jumlah larangan dan pembatasan ekspor, penyederhanaan dan pengurangan jumlah lartas impor, percepatan proses ekspor impor dan peningkatan serta percepatan ekspor impor.
"Untuk stimulus ke 1 sampai 4 berlaku untuk April sampai dengan September 2020," ungkapnya.
bas
0 KomentarDINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).