free hit counter code Sempat Jalani Isolasi, Dua Komisioner Ombudsman RI Sembuh dari Covid19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • Hejo Tapi Teu Ngejo
    Hejo Tapi Teu Ngejo

    PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

    Sempat Jalani Isolasi, Dua Komisioner Ombudsman RI Sembuh dari Covid19

    Sempat Jalani Isolasi, Dua Komisioner Ombudsman RI Sembuh dari Covid19

    JuaraNews, Bandung-Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty dan Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah melakukan dua kali tes swab selama isolasi di RS Bhayangkara Brimob, Depok, Jawa Barat.

     

    Hasil tes swab kedua pada 30 Maret 2020 dan ketiga pada 6 April 2020 yang menyatakan dua Pimpinan Ombudsman negatif Covid-19 menjadi dasar diperbolehkannya kedua Pimpinan untuk kembali ke rumah masing-masing pada hari ini Rabu, 8 April 2020, dengan mengikuti prosedur yang ada.

     

    Wakil Ketua Ombudsman RI mengatakan dirinya bersyukur dengan hasil tes swab yang menyatakan dirinya telah negatif dari Covid-19. “Saya sangat bersyukur kondisi saya tidak menunjukkan gejala-gejala sakit yang berarti dan membaik dari hari ke hari selama dirawat di RS Brimob. Semoga ini dapat menjadi pembelajaran yang baik dalam upaya kita semua menghadapi pandemic ini,” terang Lely, Kamis (09/04/2020).

     

    Lely juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para tenaga medis yang merawatnya selama di RS Bhayangkara Brimob. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas medis dan pendukung yang telah membantu proses pemulihan selama di RS Bhayangkara Brimob. Semoga situasi darurat ini segera berakhir,” imbuhnya.

     

    Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menyampaikan pentingnya mengikuti saran dokter selama dirawat di RS, termasuk mengkonsumsi vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh. “Meski saya dinyatakan sebagai pasien Covid-19 positif tanpa gejala sejak awal, saya tetap tidak boleh lengah. Tetap mengikuti saran dokter termasuk tetap ikuti arahan Pemerintah untuk melakukan physical distancing, menjaga kebersihan diri dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan makanan yang bergizi serta olahraga,” ujarnya.

     

    “Semoga kesembuhan kami berdua, menjadi tambahan semangat bagi kawan - kawan yang sudah dinyatakan positif Covid-19. Bahwa, Insyallah sembuh dengan usaha dan doa serta tetap semangat,” katanya menambahkan.

     

    Sebelumnya hasil pemeriksaan Covid-19 tanggal 20 Maret 2020, pihak RSPAD mengabarkan bahwa 2 Pimpinan Ombudsman RI yang dinyatakan Positif Covid- 19, yaitu Wakil Ketua Ombudsman RI Lely, Pelitasari Soebekty dan Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu. Sedangkan Ketua dan 6 Anggota lainnya dinyatakan Negatif (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    KPU Jabar Enggan Disebut Lelet, Ini Alasannya
    BMKG Soal Hujan dan Angin Kencang Melanda Bandung
    Hasyim Sindir KPU Jabar Tidak Hadir di Rapat Pleno
    80 KK Diungsikan Imbas Banjir Rob di Palabuhanratu
    Bey Machmudin Tarawih di Masjid Tertua di Bandung

    Editorial



      sponsored links