free hit counter code Pos Indonesia Terapkan Protokol Cegah Covid-19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pos Indonesia Terapkan Protokol Cegah Covid-19

    Pos Indonesia Terapkan Protokol Cegah Covid-19

    JuaraNews, Bandung - PT Pos Indonesia (Persero) menerapkan serangkaian protokol khusus yang bertujuan untuk mencegah, mengurangi dan melindungi karyawan dari penyebaran wabah virus corona (Covid-19) di lingkungan Pos Indonesia. Saat ini, protokol tersebut telah disosialisasikan di kantor-kantor regional maupun kantor pos di seluruh Indonesia.

     

    Direktur Sumber Daya Manusia PT Pos Indonesia (Persero) yang juga selaku Ketua Satgas Penanganan Penyebaran Covid di Lingkungan PT Pos Indonesia (Persero) Barkah Hadimoeljono menjelaskan Protokol ini merupakan langkah yang diambil Pos Indonesia dalam rangka memberikan perlindungan maksimal kepada karyawan, keluarganya dan bahkan kustomer dari kemungkinan terpapar covid-19 yang kini telah menjadi pandemi global.

     

    “Protokol ini disusun berdasasrkan hasil analisa menyeluruh terhadap dampak penyebaran virus Covid-19, termasuk terhadap bisnis dan operasional Perusahaan. Penerapannya pun, kami pastikan dilakukan secara berhati-hati agar tidak mengganggu kenyamanan pelanggan, tamu dan karyawan,” jelas Barkah.

     

    Barkah menambahkan, salah satu prosedur dalam protokol tersebut adalah mengenai proses social distancing. Tujuannya, untuk mencegah penyebaran lebih luas di lingkungan Pos Indonesia.

     

    “Sedangkan karyawan yang baru kembali dari perjalanan ke luar negeri diharuskan menjalani masa self quarantine selama dua pekan di rumah masing-masing,” katanya.

     

    Bentuk penanganan lain yang sudah diterapkan, tambah Barkah, adalah dengan menyediakan masker bagi karyawan dan hand sanitizer di seluruh kantor Pos Indonesia, khususnya di ruang publik yang banyak diakses oleh pelanggan dan karyawan.

     

    “Prosedur lainnya adalah pemeriksa suhu tubuh orang yang datang ke lingkungan Pos Indonesia. Jika terdeteksi suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius, maka tidak diperkenankan untuk masuk ke lingkungan kantor dan disarankan untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat,” katanya.

     

    Di samping itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi secara aktif melalui media komunikasi internal terkait covid-19, seperti gejala gangguan kesehatan jika terinfeksi, panduan untuk menjaga kondisi kesehatan, dan prosedur pencegahan penyebaran virus corona, termasuk contact center yang bisa dihubungi karyawan.

     

    “Untuk keperluan transaksi, kami menyiapkan layanan digital yang memungkinkan transaksi terjadi tanpa interaksi langsung dengan karyawan Pos yaitu melalui aplikasi Pos Giro Mobile dan dapat dimanfaatkan oleh pelanggan selama 24 jam dan layanan pick up service kiriman pos oleh tim oranger ” pungkasnya. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links