free hit counter code Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19, Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • Hejo Tapi Teu Ngejo
    Hejo Tapi Teu Ngejo

    PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

    Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19, Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah
    (net) Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah

    Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19, Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah

    • Kamis, 27 Februari 2020 | 16:19:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Pemerintah Arab Saudi menangguhkan sementara izin umrah, wisata, dan ziarah ke negaranya untuk semua negara di dunia, termasuk Indonesia.

     

    Kebijakan tersebut ditempuh sebagai antisipasi menyebarnya virus Covid-19 ke Arab Saudi. Penangguhan kunjungan ke Tanah Suci Mekkah dan Madinah tersebut berlaku untuk 14 hari ke depan.

     

    Penghentian sementara izin ibadah umrah itu resmi diumumkan melalui pengumuman atau maklumat melalui surat edaran Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Umrah Arab Saudi, Dr Abdulaziz bin Abdul Rahim dan Zan, Kamis (27/2/2020) waktu setempat.

     

    "Menurut instruksi yang diterima oleh Kementerian Haji dan Umrah mengenai tindakan pencegahan yang dilakukan oleh Kerajaan untuk mencegah masuknya virus Corona baru, dan dalam beberapa langkah pencegahan, masuknya warga non-Saudi ke Kerajaan untuk tujuan Umrah dan kunjungan telah ditangguhkan dan penerbitan visa telah ditangguhkan sementara," ungkap Abdulaziz dalam maklumatnya.

     

    "Kementerian juga mengkonfirmasi perusahaan, perusahaan Umrah dan agen eksternal membatalkan pemesanan di masa depan hingga pemberitahuan lebih lanjut," sambungnya.

     

    Selain menghentikan sementara visa umrah, Pemerimtah Arab Saudi juga sementara warga negara asing masuk ke negaranya yang berasal dari negara-negara yang memiliki kasus Virus Corona.

     

    Pemerintah Arab Saudi pun akan menghentikan lalu lintas keluar masuk warga negara anggota Dewan Kerja Sama Negara Teluk Arab (GCC) ke wilayahnya dengan menggunakan kartu penduduk serta meminta warganya untuk tidak berpergian sementara waktu ke negara-negara terpapar Covid-19.

     

    Indonesia Hormati Keputusan Arab Saudi

    Dari Tanah Air, Presiden Joko Widodo menghormati kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penghentian sementara visa umrah karena penyebaran Virus Corona di kawasan Timur Tengah.

     

    ”Kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi. Kita menghargai, kita menghormati karena apapun yang namanya kesehatan itu memang dinomorsatukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Kita menghargai, sangat menghargai itu,” ujar Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

     

    Apalagi, menurut Jokowi, penghentian visa umrah tersebut berlaku tidak hanya untuk Indonesia, tapi semua negara.

     

    ”Untuk semua negara yang karena mereka ingin memproteksi, melindungi warga negaranya dari virus Corona. Kita sangat menghargai itu,” imbuhnya.

     

    Sedangkan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyampaikan, proses negosiasi akan tetap dilakukan terkait jemaah umrah yang sudah terlanjur tiba di Arab Saudi.

     

    ”Tapi kita tidak memaksakan diri karena itu sebuah keputusan, menghargai supaya tidak terjadi sesuatu yang buruk di kemudian hari,” tegasnya.

     

    Sementara itu, Ketua Asosiasi Perjalanan Wisata (Asita) Jabar Budijanto mengatakan, sudah ada sejumlah calon jamaah umrah yang tidak bisa berangkat ke Arab Saudi karena terdampak penangguhan pelayanan umrah akibat virus corona.

     

    "Katanya dari malam tadi (Rabu, 26/2/2020, malam) visa itu sudah disetop, dari kemarin malam," kata Budijanto, Kamis (27/2/2020).

     

    Budijanto mengatakan penangguhan tersebut telah membuat para agen umrah resah karena Jabar merupakan provinsi yang paling banyak menyumbang jamaah umrah.

     

    "Apalagi kan sudah mulai bulan Rajab, jadi sudah mulai tambah banyak (jamaah). Jabar itu sebulan bisa sampai 50 ribu jamaah lebih ya, itu cukup banyak. Jadi kalau dihentikan ya cukup lumayan juga," katanya.

     

    Terkait masalah ini, menurut dia, Asita hanya bersifat membantu mendorong pengembalian dana dari pihak penerbangan. Para jemaah, menurut dia, mengerti dengan adanya permasalahan tersebut.

     

    "Tapi namanya juga epidemi ya, semua negara berhak untuk memproteksi negaranya. Harapan kita cuma satu, supaya tidak terlalu lama, supaya semuanya bisa normal kembali," kata dia. (*)

     

     

    Oleh: JuaraNews / fan

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Tetep: Terminal Singaparna Perlu Direlokasi
    Rekapitulasi KPU Prabowo-Gibran Kuasai Jabar
    KPU Jabar Enggan Disebut Lelet, Ini Alasannya
    BMKG Soal Hujan dan Angin Kencang Melanda Bandung
    Hasyim Sindir KPU Jabar Tidak Hadir di Rapat Pleno

    Editorial



      sponsored links