Perda No.5 Tahun 2023 Diharapkan Bantu Pekerja
- 20 Januari 2025 | 19:23:00 WIB
PERDA Nomor 5 Tahun 2023 bertujuan untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan di Jabar.
PERDA Nomor 5 Tahun 2023 bertujuan untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan di Jabar.
PEMPROV Jabar mendapatkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024
BENCANA gempa yang diakibatkan oleh terjadinya pergeseran lempengan (Megatrusht) harus menjadi perhatian dan disikapi dengan kesiapsiagaan.
JuaraNews, Bandung -- Di tengah isu pendidikan gratis, Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat H. Yomanius Untung malah setuju dan menyuarakan sekolah berbayar. Suara ini bukan tanpa alasan. Anggota Dewan dari Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, sekolah berbayar yang dimaksud adalah sekolah berbayar namun terjangkau oleh masyarakat.
Untung mengatakan, saat ini sekolah gratis sudah bergulir dalam beberapa tahun terakhir. Namun sekolah gratis ini menjadi konsumsi politis yang salah kaprah, padahal secara Undang-undang pembiayaan pendikan boleh dilakukan oleh masyarakat atau orang tua.
Oleh karena itu, katanya, pada kondisi sekolah gratis ini, kenyataannya malahmelakukan pungutan pembayaran untuk berbagai dalih atau alasan, terutama dilakukan oleh Komite Sekolah.
Menurutnya, usulannya itu memang tak populis di tengah maraknya isu pendidikan gratis. Akan tetapi, katanya, pendidikan gratis ternyata tak selaras dengan kebutuhan sekolah sehingga beban dan resikonya sangat berat ditanggung dalam setiap bulannya.
Menurut Untung, selama ini sekolah mendapatkan BOPD (Bantuan Operasional Pendidikan Daerah sebesar Rp 136.000 per siswa per bulan, yang dibayarkan selama 7 bulan dalam satu tahun. Selain itu ada dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sebesar Rp 2 juta per tahun.
Indeks pembiayaan minimum yang dikeluarkan sekolah rata-rata Rp 4,5 juta per bulan. Sehingga, katanya, kekuarangannya per bulan sekitar Rp 2 juta per siswa per bulan. Untuk menutupi kekurangan itu, Kepala Sekolah bersama Komite Sekolah melakukan pungutan dengan berbagai dalih.
“Karena itu usul saya, tak menjadi soal sekolah berbayar, apa itu melalui SPP atau apa, tetapi hal itu harus terjangkau oleh masyarakat. Sekolah tidak terbebani masyarakat juga tidak merasa berat,” kata Untung di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (7/1/2025).
Ia menambahkan, pemerintah atau sekolah nantinya akan mencari formulasi berapa biaya yang harus diberikan oleh orang tua murid dan tentunya terjangkau.
Akan tetapi, kata Untung, yang terpenting sekolah bisa menjaga kualitas pendidikan. Jangan sampai, katanya, mutu pendidikan menjadi tidak terjaga karena adanya sekolah gratis. (*)
ude
0 KomentarPRESIDEN Prabowo Subianto meresmikan PLTA Jatigede, di Kabupaten Sumedang, Senin Selengkapnya..
BEY Machmudin melantik Benny Bachtiar sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi dan Ade Afriandi sebagai Penjabat Bupati Selengkapnya..
PEMBANGUNAN jembatan Muara Gembong di Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, diduga dibangun secara terburu-buru dan banyak Selengkapnya..
WAKIL Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan menilai opsi masuk sekolah penuh seperti biasa atau libur sebagian saat Ramadan harus dengan Selengkapnya..
PENDUDUK miskin di Jabar menurun sekitar 180.000 orang, dari asalnya tercatat 3,85 juta pada Maret 2024 menjadi 3,67 juta pada September Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BEY Machmudin melantik Benny Bachtiar sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi dan Ade Afriandi sebagai Penjabat Bupati Subang
MAHASISWA Kota Bekasi yang tergabung dalam Aliansi Forum Komunikasi Lingkungan Kota Bekasi melakukan aksi demo Gedung Bersama.