Pelatih Persib Waspadai Motivasi Berlipat Persis
- 28 Desember 2024 | 22:57:00 WIB
BOJAN Hodak menilai laga menghadapi Persis pada Pekan 17 Liga 1 2024/2025, Minggu (29/12/2024), merupakan partai penting bagi timnya.
BOJAN Hodak menilai laga menghadapi Persis pada Pekan 17 Liga 1 2024/2025, Minggu (29/12/2024), merupakan partai penting bagi timnya.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
DEDI Mulyadi telah dinyatakan oleh KPU sebagai Gubernur Jabar Terpilih hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) yang digelar serentak pada 27 November 2024.
JuaraNews, Bandung – Forum Parlemen 2009-2014 Jawa Barat meminta Gubernur-Wakil Gubernur terpilih Jabar 2025-2030, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan terus memperjuangan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten/Kota di Jabar.
Ketua Forum Irwan Koesdrajat mengungkapkan, pemekaran wilayah di tingkat kabupaten/kota mendesak dilakukan, karena luasan wilayah dan jumlah penduduk yang paling banyak di Indonesia, yakni mencapai 50 juta jiwa. Di sejumlah kabupaten juga, wilayahnya cukup luas sehingga pelayanan pemerintah kabupaten kepada masyarakat tidak maksimal, karena jarak tempuh dari desa/kecamatan terluar ke Ibu Kota kabupaten sangat jauh, misalnya di Kabupaten Bandun, Sukabumi, Tasikmalaya, dan Garut serta kabupaten lainnya.
Irwan membandingkan dengan provinsi tentangga, Jateng dan Jatim yang memiliki jumlah kabupaten/kota lebih banyak dibanding Jabar. Di Jateng misalnya ada 35 kabupaten/kota, di Jatim 39 kabupaten/kota, sementara di Jabar yang jumlah pendudukannya lebih banyak hanya memiliki 27 kabupaten/kota.
Sayangnya hingga saat ini, moratorium pemekaran wilayah belum dicabut oleh pemerintah pusat. Padahal di Jabar sendiri kini sudah ada 9 usulan DOB yang sudah disampaikan ke pemerintah pusat. Ke-9 DOB yang telah diusulkan tersebut, yakni Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Subang Utara.
Irwan menyebutkan pada periode DPRD Jabar 2009-2014, ada satu kabupaten baru yang dibentuk, yakni Kabupaten Pangandaran, sehingga kini Jabar mempunyai 27 kabupaten/kota. Ia pun ingin pada periode Gubernur Jabar 2025-2030 nanti, lahir 9 DOB lagi.
“Intinya adalah pelayanan ke masyarakat agar bisa lebih maksimal, mendekatkan fungsi pelayanan pemerintah kepada masyarakatnya. Karena itu, kita dorong pemerintah pusat, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat , cepat dorong daerah otonomi baru,” ujar Irwan dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 Forum Parlemen 2009-2014 Jawa Barat di RM Ponyo, Jalan Malabar, Kota Bandung, Jumat (28/12/2024).
Anggota Forum Boedi Hermansyah menambahkan, selain soal pelayanan, yang menjadi alasan harus dilakukannya pemekaran wilayah kabupaten/kota, yakni dalam hal perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Menurut Boedi, jika dibandingkan jumlah tranfering APBN ke daerah, berupa Dana Alokasi Umum dan Alokasi Khusus serta program lainnya, antara Jateng, Jatim, dan Jabar, Provinsi Jabar jauh lebih sedikit jumlahnya.
“Karena perhitungan perimbangan keduangan diberikan berdasarkan jumlah kabupaten/kota. Semakin banyak jumlah kabupaten/kota, tentu akan lebih banyak juga dana transferan dari pemerintah pusat,” jelas Boedi.
“Saya kira, dari dua perspetif itu, (DOB) ini sudah sangat mendesak. Pemprov Jabar, Kang Dedi dan Kang Erwan, bagaimana caranya bisa menyakinkan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, juga dikonsolidasikan anggota-anggota DPR RI dari Jawab Barat untuk bisa mencabut moratorium terkait DOB yang ada di Jawa Barat. Kalo aspirasi kami, minimal ketika Kang Dedi dan Kang Erwan menjabat, bisa ada 9 DOB yang dimekarkan,” sambung anggota DPRD Jabar periode 2009-2014 dar Partai Harnura tersebut.
Terkait DOB ini, Irwan pun meminta untuk tidak berpikir negatif akan lahirnya ‘raja-raja’ baru di wilayah pemekaran tersebut. Menurut anggota DPRD Jabar periode 2009-2014 dar Partai Demokrat tersebut, munculnya para pemimpin baru seperti bupati atau wali kota baru, merupakan sebuah konsekuensi dari sebuah tatanan pemerintahan baru di suatu wilayah pemekaran atau DOB. Termasuk juga akan tumbuhnya pengurus-pengurus baru di partai politik yang akan mengurus DOB tersebut.
“Kita jangan terlalu berpikir negati ke sana, tapi dengan adanya DOB, rentang kendali (pemerintahan) bisa kita perpendek. Contoh orang di daerah Ujung Genteng, sangat jauh ke Sukabumi. Itu artinya rentang kendal. Itu konsekuensi. Tapi kita berpikirnya positif. Kalau berpikirnya negatif, kapan kita akan majunya,” tegas Irwan.
Secara umum, selain soal DOB, Forum yang diisi para mantan anggota DPRD Jabar periode 2009-2014 dari berbagai fraksi atau parpol tersebut, disampaikan 9 saran atau masukan lainnya. Yakni soal pendidikan terkait pelaknsaan Zonasi Sekolah yang dirasa menimbulkan berbagai permasalahan saat PPDB dilaksanakan. Lalu soal pelayanan kesehatan yang belum ideal, penanganan bencan alam, soal intolerasi, pemantapan infrastruktur jalan, ketahanan pangan, soal kelanjutan proga, Citarum Harum, soal bidang olahraha, dan pemuliaan kebudayaan lokal Jabar Barat. (*)
Oleh: deni mulyana sasmita / den
0 KomentarPemprov Jabar terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan meningkatkan pengawasan terhadap praktik pungutan liar di jalur Selengkapnya..
FORUM Parlemen 2009-2014 Jawa Barat meminta Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan terus memperjuangan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Jabar. Selengkapnya..
PEMPROV Jabar menggelar Patroli Cipta Trantibum selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Selengkapnya..
WAKIL Ketua DPRD Jawa Barat, M.Q Iswara mengajak semua pihak untuk terus memperkuat toleransi Selengkapnya..
Depidar SOKSI Jawa Barat sukses menggelar Pendidikan Politik Kader Bangsa (P2KB) tingkat Madya, yang digelar dalam 4 angkatan di tahun Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
Pemprov Jabar terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan meningkatkan pengawasan terhadap praktik pungutan liar di jalur pariwisata.
MUI Kota Bekasi menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) ke V di Hotel Horison, di Jalan Kiai Noer Alie, Kayuringin, Bekasi Selatan, Senin (23/12/2024).