Kembali Imbang, Persib Incar Kemenangan lawan Dewa
- 12 Januari 2025 | 21:50:00 WIB
PERSIB gagal kembali ke jalur kemenangan, setelah pada Pekan 18 Liga 1 2024-2025, bermain imbag 1-1 dengan PSBS, Sabtu (11/1/2025) lalu.
PERSIB gagal kembali ke jalur kemenangan, setelah pada Pekan 18 Liga 1 2024-2025, bermain imbag 1-1 dengan PSBS, Sabtu (11/1/2025) lalu.
PEMPROV Jabar mendapatkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024
BENCANA gempa yang diakibatkan oleh terjadinya pergeseran lempengan (Megatrusht) harus menjadi perhatian dan disikapi dengan kesiapsiagaan.
JuaraNews, Bandung – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan KPUD Jabar Ummi Wahyuni dari jabatannya. Ummi dinilai terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.
Putusan tersebut berlaku sejak dibacakan dan paling lambat dilaksanakan sepekan setelah dibacakan oleh DKPP.
Pemberhentian ini bermula dari pengaduan ke DKPP yang dilakukan Eep Hidayat terhadap KPU Jabar terkait pergeseran suara Partai Nasional Demokrat (Nasdem) kepada salah seorang calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem di daerah pemilihan (dapil) IX meliputi Sumedang, Majalengka dan Subang.
Anggota DKPP J Kristiadi mengatakan, DKPP telah memutuskan untuk mengabulkan pengaduan pengadu, yaitu, Eep Hidayat untuk sebagian terhadap teradu KPU Jawa Barat.
DKPP pun menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Ummi Wahyuni selaku Ketua KPU Jabar.
“Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Ummi Wahyuni selaku Ketua KPU Jabar dan anggota KPU Jabar terhitung sejak putusan dibacakan danmemerintahkan KPU melaksanakan putusan,” kata J Kristiadi seperti dikutip Inews Bandung Raya, Senin (2/12/2024).
J Kristiadi pun memerintahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan DKPP tersebut.
Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka mengatakan, berdasarkan keterangan para pihak, dokumen bukti dan fakta di persidangan didapati bahwa hasil suara partai Nasdem di dapil IX diduga terdapat pergeseran kepada anggota DPR RI dari Nasdem. Para saksi sempat protes dan dilakukan perbaikan.
Namun setelah diperbaiki dan diserahkan kepada saksi, kata I Dewa Kade Wiarsa Raka, tidak ditemukan perubahan.
"Didapati fakta sebelum ditandatangani oleh Ketua KPU Jabar, tidak terdapat upaya KPU Jabar mengecek kesesuaian," kata I Dewa Kade Wiarsa Raka.
Sementara itu, anggota DKPP Tio Aliansyah mengatakan, DKPP menyimpulkan teradu KPU Jabar terbukti melanggar kode tetik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. “Teradu terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu,” kata Tio.
Ketua Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardhia mengatakan, segera melakukan rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya. Hedi memastikan tahapan Pilkada Serentak 2024 tidak terganggu dengan keputusan DKPP tersebut.(*)
ude
0 KomentarKETUA DPRD Jabar, Buky Wibawa berharap pelantikan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih periode 2025-2030 tidak diundur di bulan Selengkapnya..
KETUA DPRD Jabar Buky Wibawa secara resmi sahkan penetapan KPU tentang penetapan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wagub Jabar Selengkapnya..
KESATUAN Aksi Mahasiswa Masyarakat Menggugat (KAMM) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jum'at Selengkapnya..
GUBERNUR Jabar terpilih, Dedi Mulyadi memastikan tidak ada membentuk Tim Transisi atau Tim Akselerasi pada pemerintahannya Selengkapnya..
DEMOKRAT Jabar resmi menerima SK penetapan pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
AMBK kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi, Kamis (9/1/2025).