free hit counter code RS Kesehatan Kerja di Jabar Ditargetkan Naik Kelas - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    RS Kesehatan Kerja di Jabar Ditargetkan Naik Kelas

    RS Kesehatan Kerja di Jabar Ditargetkan Naik Kelas

    JuaraNews Bandung - Dinkes Jabar berharap, Rumah Sakit Kesehatan Kerja (RSKK) Jabar di Cicalengka, Kabupaten Bandung milik Pemerintah Provinsi Jabar, dapat naik kelas di 2025.

     

    Kepala Dinkes Jabar Vini Adiani Dewi mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan upaya agar di 2025, UPTD RSKK Jabar dapat naik kelas, dari tipe D menjadi tipe B.

     

    Sebab rumah sakit milik pemerintah provinsi (Pemprov) seperti RSKK kata dia, harusnya minimal menjadi tipe B.

     

    "Kami dalam tahap ingin mengembangkan Rumah Sakit Kesehatan Kerja. Upgrade ke B, karena potensinya sangat tinggi," kata Vini, Rabu (21/8/2024).

     

    Guna merealisasikan peningkatan kelas RSKK kata Vini, setidaknya dibutuhkan anggaran sekitar Rp700 miliar dalam melengkapi infrastruktur.

     

    Dia berharap, klasifikasi RSKK Jabar menjadi tipe B dapat terealisasi pada tahun depan, sehingga mampu memberikan pelayanan lebih optimal bagi masyarakat.

     

    Dimana rumah sakit tipe B, dapat memberikan pelayanan kesehatan secara lebih spesifik karena sudah mampu melayani spesialis luas dan subspesialis terbatas.

     

    "Itu target di 2025. Semoga bisa. Semoga ada pembiayaannya untuk meng-upgrade," harapnya.

     

    Disinggung soal kemungkinan pembangunan rumah sakit baru, Vini mengaku tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Salah satu pertimbangannya adalah kebutuhan anggaran yang sangat besar, dalam pembangunannya.

     

    "Unit baru tidak ada," tuturnya.

     

    Selain RSKK, rumah sakit milik Pemprov Jabar lainnya yakni RSUD Pameungpeuk juga masih bertipe D. Sedangkan RSUD Jampang Kulon di tipe C.

     

    Sementara Rumah Sakit Paru dan RSUD Al Ihsan berada di kelas tipe B, serta Rumah Sakit Jiwa pada tipe A. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links