free hit counter code KPU Gelar Simulasi Pemungutan & Perhitungan Suara - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    KPU Gelar Simulasi Pemungutan & Perhitungan Suara

    KPU Gelar Simulasi Pemungutan & Perhitungan Suara

    • Minggu, 10 November 2024 | 22:09:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menggelar Acara Simulasi Pemungutan dan penghitungan suara pemilihan serentak tahun 2024 tingkat Kota Bandung di Gedung Bikasoga Jalan Suryalaya, Buah Batu, Kota Bandung, Minggu (10/11/2024).

     

    Simulasi tersebut, dilakukan di TPS 6, Kelurahan Cijagra, dengan melibatkan anggota KPPS resmi di wilayah tersebut dan pemilih asli, sesuai daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah diputuskan.

     

    Sejumlah milenial maupun pemilih pemula turut mengikuti simulasi itu. Mereka memberikan kesan yang beragam.

     

    Isriana misalnya, perempuan 20 tahun itu mengaku lebih mudah jika dibandingkan pemungutan suara saat pemilu 2024. 

     

    “Ini surat suara dan pilihannya lebih sedikit jadi mudah. Kalau dulu waktu pemilu 2024 pilpres banyak. Jadi pusing,” bebernya.

     

    Hanya saja Isriana mengaku masih belum bisa memutuskan pilihan siapa kandidat yang akan dipilih. Baik untuk Pilwalkot maupun Pilgub. “Masih bingung mau pilih siapa,” bebernya.

     

    Lain dengan Yoga mengaku cukup mengetahui secara teknis pemungutan suara itu meski belum menerima sosialisasi sebelumnya. “Engak susah, tadi ngikutin arahan saja,” jelas pria yang baru pertama mengikuti pilkada itu.

     

    Hanya saja, pria 17 tahun itu mengaku belum tau betul jadwal resmi pemungutan suara. “Kirain sekarang,” ujarnya.

     

    Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Bandung Fajar Kurniawan menuturkan, simulasi itu juga untuk melihat akurasi waktu pelaksanaan pemungutan suara. 

     

    “Kita lihat waktunya, ada perbedaan tidak dengan pemilu lalu,” jelasnya.

     

    Fajar melanjutkan, dari sisi proses sebenarnya tidak terlalu memiliki perbedaan dengan pemungutan suara di pemilu 2024. Hanya beda dari sisi jumlah surat suara. 

     

    “Masing-masing pemilih dapat 2 surat suara. Untuk Pilgub dan Pilwalkot,” pungkasnya. (*)

    Rdsp

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas
    Sekda Herman Kembali Ingatkan Netralitas ASN

    Editorial



      sponsored links