Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan groundbreaking Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka akan dilakukan sebelum pemerintahan Presiden Jokowi berakhir.
Peletakan batu pertama TPPAS yang berlokasi di Nagreg, Kabupaten Bandung ini pun rencananya dilakukan Presiden Joko Widodo.
"Nanti akan dicoba agar Presiden groundbreaking. Nah, waktunya antara Agustus atau bulan depan, yang pasti sebelum pemerintahan Pak Jokowi dan Pak Maruf Amin selesai," ucap Bey di Gedung Rabu (14/8/2024).
Bey memastikan, proses administrasi di TPPAS Legok Nangka sudah rampung. Saat ini, hanya tinggal proses konstruksi agar dapat segera digunakan.
"Sudah, artinya administrasi segala macam sudah, tinggal proses konstruksi. Kami inginnya cepat, karena ini harus segera dimulai untuk penanganan sampah seperti ini," tandasnya.
Sebelumnya, Pemprov Jabar selaku Penanggung Jawab Projek Kerja Sama (PJPK) berkomitmen mengelola sampah regional di Cekungan Bandung dengan mempercepat operasional TPPAS Regional Legok Nangka.
"Proyek TPPAS Regional Legoknangka adalah bukti komitmen kami untuk Jawa Barat yang lebih hijau dan bersih. Kolaborasi ini akan membuka jalan bagi pengelolaan sampah yang canggih dan pembangunan berkelanjutan di Bandung Raya," kata Bey, Sabtu (10/8/2024).
TPPAS Regional Legok Nangka akan dibangun di atas lahan seluas 20 hektar di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung dan akan menampung sampah di Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, plus Kabupaten Sumedang.
TPPAS Regional Legok Nangka dirancang untuk mengolah sampah memanfaatkan teknologi canggih untuk kemudian dikonversi menjadi energi listrik.
TPPAS Regional Legok Nangka akan fokus pada rasio penerimaan sampah, target pelestarian lingkungan, dan siklus pengolahan sampah yang efisien.
Kehadiran TPPAS Regional Legok Nangka diharapkan dapat secara signifikan mengurangi dampak lingkungan dari sampah di Cekungan Bandung sekaligus menyediakan energi listrik yang andal.
Menko Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berharap, pengerjaan infrastruktur dari proyek TPPAS Regional Legoknangka dapat dikebut dengan tetap mencermati hasil yang bagus agar bisa memberikan dampak positif bagi lingkungan.
"Saya berharap penyelesaian infrastruktur bisa berjalan lancar dengan hasil yang bagus karena sangat penting (secara tidak langsung) bagi kebersihan air Sungai Citarum," imbuhnya. (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).