Kondisi Tim Baik, Borneo Siap Curi Poin di Bandung
- 21 November 2024 | 18:35:00 WIB
TIM Borneo FC dalam kondisi baik dan siap melakoni laga tandang menghadapi Persib pada Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024) malam.
TIM Borneo FC dalam kondisi baik dan siap melakoni laga tandang menghadapi Persib pada Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Forum Guru Honorer Provinsi (FGHP) Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah XI Jabar menggelar audiensi dengan DPRD Jabar.
Audiensi diterima langsung oleh Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Sadar Muslihat.
Sadar Muslihat menjelaskan, audiensi dengan FGHP KCD Wilayah XI Jabar membahas masalah usulan kuota PPPK Jabar Tahun Anggaran (TA) 2024, dan implementasi Kepmendikbudristek No. 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah hingga masalah terkait pos belanja Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Dinas Pendidikan (Disdik) Tahun 2025.
“Jadi hari ini FGHP KCD Wilayah XI Jabar kesini (DPRD Jawa Barat), mereka guru-guru yang mengajar di sekolah negeri tapi non-ASN dan non PPPK mengeluhkan tentang status mereka, dan tentunya mereka berharap menjadi PPPK,” jelas Sadar Muslihat, Kota Bandung, Jumat (12/7/2024).
Dalam audiensi, FGHP KCD Wilayah XI Jabar meminta Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar menambah kuota PPPK khususnya untuk guru kepada pemerintah pusat. Selama audiensi dengan FGHP KCD Wilayah XI Jabar pun terungkap banyak masalah terkait PPPK dan ASN yang baru khususnya di sektor pendidikan, terutamanya di sekolah-sekolah.
Seperti pengurangan jam mengajar dari 24 jam menjadi 0 bagi guru non ASN dan non PPPK dampak dari masuknya guru PPPK baru. Sedangkan mereka (guru non ASN dan non PPPK) dibayar persatu jam mengajar.
“Untuk itu FGHP KCD Wilayah XI Jabar meminta agar kuota PPPK bagi guru ditambah, begitu intinya,” tegas dia.
Komisi I DPRD Jawa Barat akan segera menindaklanjuti masalah ini, salah satunya dengan mengajukan penambahan kuota PPPK khususnya untuk kuota guru di tahun anggaran berikutnya.
Selain itu, masalah ini akan menjadi nota Komisi I DPRD Jawa Barat, dan akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Jawa Barat untuk disampaikan kepada gubernur hingga pemerintah pusat.
“Kita berharap pimpinan DPRD Jawa Barat maupun gubernur memperhatikan masalah ini. Misalnya anggaran untuk pembiayaan gaji guru ini penting, bukan di Garut saja, tapi seluruh Jabar,” ucap Sadar Muslihat.
Sementara itu sebelumnya, Ketua FGHP KCD Wilayah XI Jabar Rida Rodiana dalam audiensi menyampaikan apa yang menjadi aspirasi hingga keluhan diantaranya; usulan kuota PPPK Jabar Tahun Anggaran (TA) 2024, dan implementasi Kepmendikbudristek No. 349/P/2022, dan terkait pos belanja Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Dinas Pendidikan (Disdik) Tahun 2025. (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).