free hit counter code Tahun Ini, Pemprov Jabar Tambah 6.450 PPPK - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


    Tahun Ini, Pemprov Jabar Tambah 6.450 PPPK
    net Ilustrasi Seleksi PPPK

    Tahun Ini, Pemprov Jabar Tambah 6.450 PPPK

    JuaraNews Bandung - Pemprov Jawa Barat berencana menambah sekitar 6.450 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 2023 ini.

     

    Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat Sumasna mengatakan formulasi.PPPK tahun ini mayoritas diperuntukan guru. Hal itu guna memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di Jawa Barat. 

     

    “Pada 2023 direncanakan pengadaan sebanyak 6.450 orang, dominannya untuk PPPK guru. Tapi ini masih menunggu persetujuan formasi dari Kemenpan RB. Harapannya bisa menutupi kebutuhan kita di Jawa Barat, terutama pelayanan publik,” ujar Sumasna, Selasa (11/7/2023).

     

    Sedang mengenai lulusan PPPK sebanyak 16.542 orang pada 2022 lalu, saat ini telah bertahap direalisasikan. Dia menjelaskan, sekitar tiga ribuan ASN PPPK telah menandatangani perjanjian kerja dan telah tercatat di Pemprov Jabar.

     

    “Rekrutmen 2022, baru turun dari Kemendikbud persetujuannya. Sekitar 3.700an orang. Harapannya bisa menutupi kebutuhan kita sementara ini. Mudah-mudahan lancar. Mereka tinggal finalisasi administrasi,” ucapnya.

     

    Selain itu, dia mengaku ada kekhawatiran lain selama proses transisi peralihan dari tenaga honorer dan PPPK ini. Yakni menyeruaknya wacana skema PPPK paru waktu atau part time. Dimana saat ini dikabarkan tengah dibahas pemerintah bersama DPR RI dalam RUU perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

     

    Wacana tersebut merupakan opsi yang dipersiapkan pemerintah, sebagai solusi dari rencana penghapusan honorer dimana ditenggat pada 28 November 2023 mendatang. Hal ini diakuinya dikhawatirkan akan menambah masalah anyar, terutama di Jawa Barat yang notabene selama masa perekrutan PPK sangat mengandalkan honorer dalam menjalankan pelayanan publik. 

     

    Dia berharap, rencana ini dapat dikaji ulang karena dapat mengganggu stabilitas pelayanan di daerah. “Ada rumusan regulasi baru, yaitu honorer paruh waktu. Kita harapkan layanan publik kita yang (selama ini) disupport oleh honorer, jangan karena regulasi jadi mandeg,” tuturnya.

     

    Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar Nanin Hayani mengungkapkan, pihaknya telah menganggarkan PPPK yang telah diangkat dari lulusan angkatan 2022. Demikian pula untuk rencana perekrutan baru di 2023, yang diakuinya telah dipersiapkan Pemprov.

     

    “Sudah berupaya penyediaan dana, jika PPP diangkat dan harus dibayar di 2023. Termasuk TPP. Tapi ini hanya untuk PPPK, berbeda dengan ASN,” tandasnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Maju di Pilkada KBB, Ernawan Bidik Partai Gerindra
    Jelang Pilkada, KPU Jabar Rekrut Badan Ad Hoc
    Sejarah Dikukuhkannya Hari Pendidikan Nasional
    Demokrat Tak Mau Jadi Partai Rental Dalam Pilkada
    Sejarah Satu Mei Lahirnya Hari Buruh, May Day

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi