DRAMATIS: Ukir Sejarah Indonesia Masuk Semifinal
- 26 April 2024 | 04:15:00 WIB
TIMNAS Indonesia U-23 untuk kali pertama lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan 11-10 Korsel lewat adu penalti.
TIMNAS Indonesia U-23 untuk kali pertama lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan 11-10 Korsel lewat adu penalti.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Setidaknya, sekitar empat ribuan formasi dibuka pada pendaftaran tahun ini.
“Pendaftaran yang dibuka sejak 31 Oktober 2022 ini, didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 534 Tahun 2022 Tentang Penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022,” begitu keterangan yang dirilis Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar dalam laman situsnya.
Adapun formasi yang dibutuhkan pada pembukaan seleksi PPPK tahun 2022 ini adalah sebagai berikut.
Jabatan Fungsional (JF) Guru sebanyak 3800 Formasi
Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 731 Formasi
Jabatan Fungsional Teknis Lainnya sebanyak 40 Formasi
Secara rinci, formasi jabatan dan unit kerja penempatan dapat dilihat di tautan http://bkd.jabarprov.go.id/CASN2022. Sedangkan untuk Pengumuman dan Pendaftaran PPPK Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 dapat dilihat di website https://sscasn.bkn.go.id dan http://bkd.jabarprov.go.id/CASN2022 pada lampiran lampiran XII,XIII,XIV. Adapun ketentuan mengenai seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Khusus Pengadaan PPPK untuk Jabatan F Guru tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas I (Guru Lulus Passing Grade) melalui Mekanisme Penempatan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor : 349/P/2022.
Pelamar Prioritas I merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK JF Tenaga Guru Tahun 2021 yang memenuhi Nilai Ambang Batas. Pelamar Prioritas I ini terdiri atas Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada PPPK JF Guru Tahun 2021 namun belum mendapat formasi.
"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kemen PAN RB Alex Denni dikutip dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.(*)
Aep
0 KomentarWAPRES RI menyebut seluruh stakeholders harus bahu membahu berinovasi dalam menghadirkan teknologi yang dapat mendeteksi Selengkapnya..
AGUS Mulyana meyakini Timnas U-23 Indonesia memenangkan pertandingan melawan Korea Selengkapnya..
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi sebagai presiden dan wakil presiden ri periode Selengkapnya..
PJ Gubernur Bey Machmudin berharap Kabupaten Sumedang bisa kembali menjadi 'Paradijs van Java' atau surga dari Selengkapnya..
MUSYAWARAH Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat digelar di Kota Bandung, Senin Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PERMASALAHAN sarana prasarana ruang kelas baru yang masih kurang di berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Barat.