Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat Ade Zakir, resmi menjabat Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung Barat.
Ade Zakir pun langsung melakukan konsolidasi tim internal dan menjalin komunikasi dengan berbagai stakeholder.
Pasalnya, dalam waktu dekat, Kabupaten Bandung Barat akan menghadapi sejumlah agenda besar yang perlu dipersiapkan, mulai dari Hari Jadi ke-17 dan tahapan Pilkada Serentak 2024.
"Intinya kan Plh ini sementara sambil menunggu ditetapkannya Pj pengganti. Kalau Plh kan melaksanakan tugas harian jadi bersifat strategis selama belum ada Pj pengganti," kata Ade, (7/6/2024).
Ia memastikan siap melaksanakan tugas yang sudah diembankan kepada dirinya, sambil menunggu nama yang akan menduduki Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat selanjutnya.
"Kita ngak tahu juga mungkin besok atau lusa sudah ada ditetapkan Pj baru, ya sudah, berarti saya kembali ke Sekda, nanti Bupatinya oleh pejabat," ucapnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat Ade Zakir sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Bandung Barat menggantikan Arsan Latif.
Keputusan tertuang dalan surat radiogram Pj Gubernur Jawa Barat nomor 22/KPG.07/PEMOTDA, pada Kamis 6 Juni 2024. Ade Zakir bakal menjalankan roda pemerintahan dan tugas-tugas harian kepala daerah hingga penjabat (Pj) bupati baru ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tak hanya itu, penunjukan Ade Zakir sebagai Plh Bupati Bandung Barat dalam surat Pj Gubernur Jawa Barat nomor 22/KPG.07/PEMOTDA itu juga memuat tentang keputusan pencopotan Arsan Latif dari Pj Bupati.
Dasar pemecatan Arsan Latif tertuang dalam surat radiogram Kemendagri nomor 100.2.1.3/4279/OTDA bahwa saudara Arsan Latif telah disahkan pemberhentiannya sebagai pj Bupati Bandung Barat sejak tanggal 6 Juni 2024. (*)
Rdsp
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).