34 Sanggar Musik Bambu Meriahkan Festival Sada Awi
- 4 Desember 2024 | 20:58:00 WIB
BALAI Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX Jawa Barat, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menggelar Festival Sada Awi, Rabu (4/12/2024).
BALAI Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX Jawa Barat, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menggelar Festival Sada Awi, Rabu (4/12/2024).
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Pemprov Jabar mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPR) RI.
Namun, Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit tidak memberi penjelasan terkait pemberian Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023.
Ahmadi lebih memilih bungkam terkait pemberian Opini WTP Pemprov Jabar untuk ke-13 kali nya secara berturut-turut. Bahkan Ahmadi malah menyarankan untuk ke perwakilan BPK saja
“Sama perwakilan saja,” ujar Ahmadi Noor sambil berlalu ketika akan dimintai keterangan oleh media usai sidang paripurna DPRD Jabar dengan agenda kegiatan pemberian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Selasa (22/5/2024).
Ahmadi Noor Supit dalam sambutan di sidang paripurna hanya melaporkan pemberian opini WTP dengan penekanan suatu hal atas LHP LKPD Provinsi Jabar TA 2023. Penekanan suatu hal yang dimaksud salah satunya.
BPR Intan Jabar mencatatkan kerugian sebesar negatif Rp213,04 miliar per 31 Desember 2023. Hal ini berdampak pada penurunan modal menjadi negatif sebesar Rp141,16 milyar, dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/Car) sebesar negatif 571,62%, dan aset perusahaan menurun menjadi sebesar Rp28,93 miliar.
Sedangkan BPR Indramayu Jabar mencatatkan kerugian sebesat negatif Rp18,48 miliar per 31 Desember 2023 akibat koreksi penyimpangan keuangan, dan kekurangan pembentukan penyisihan penghapusan aset produktif (PPAP) yang berdampak pada penurunan modal, dan kewajiban perusahaan yang sudah melebihi aset lancarnya.
“Permasalahan terkait pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. Penyertaan modal daerah pada PT BPR Intan Jabar (Perseroda) dan PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda) tidak dapat diyakini kewajarannya serta terdapat ketidakpatuhan yang berpotensi menjadi tanggungan Pemprov Jabar,” kata Ahmadi Noor Supit.
Dalam hal ini BPK merekomendasikan kepada gubernur agar menginstruksikan Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait simpanan nasabah pada PT BPR Intan Jabar (Perseroda) yang melebihi batas maksimal simpanan, dan bunga simpanan nasabah pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda) yang melebihi suku bunga dalam rangka mitigasi dan meminimalisir potensi dampak finansial yang ditanggung oleh Pemprov Jabar.
Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat agar memantau dan melaporkan perkembangan proses hukum atas indikasi Tindak Pidana Korupsi pada PT BPR Intan Jabar (Perseroda) dan PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda). (*)
bas
0 KomentarBALAI Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX Jawa Barat, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menggelar Festival Sada Awi, Rabu Selengkapnya..
PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta BPBD untuk memprioritaskan evakuasi warga terdampak bencana di Kabupaten Selengkapnya..
HUJAN deras yang mengguyur sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi sejak Selasa (3/12/2024) mengakibatkan bencana Selengkapnya..
TIM Relawan Saatori mengucapkan selamat atas kemenangan pasangan calon pilwalkot no urut 3 Ridho. Selengkapnya..
WARGA RS Kebonjati melakukan aksi damai ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung Jalan LLRE Martadinata, Selasa 3 Desember Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
TIM Relawan Saatori mengucapkan selamat atas kemenangan pasangan calon pilwalkot no urut 3 Ridho.
PEMUNGUTAN suara Pilkada serentak 2024 telah digelar pada Rabu (27/11/2024) lalu, dan hitung cepat atau quick count telah dirilis sejumlah lembaga survei.