free hit counter code Jabar Prioritaskan Siswa Kategori Miskin Ekstrem - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Jabar Prioritaskan Siswa Kategori Miskin Ekstrem

Jabar Prioritaskan Siswa Kategori Miskin Ekstrem

JuaraNews Bandung - Pemprov Jawa Barat secara resmi memulai tahapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024-2025.

 

PPDB Jawa Barat adalah jalur masuk penerimaan siswa, SMA, SMK, dan SLB. Rencananya pendaftaran PPDB 2024 tahap pertama akan dibuka pada 3- 9 Juni kemudian tahap 2 dilaksanakan 24-28 Juni mendatang.

 

Kadisdik Jabar Wahyu Mijaya mengatakan untuk kuota siswa pada PPDB 2024 secara keseluruhan berjumlah 300 ribu siswa meliputi sekolah negeri. Kota tersebut bisa bertambah dengan daya tampung di sekolah swasta.

 

“Untuk kuota, 300 ribuan yang negeri. Secara keseluruhan dengan swasta daya tampung bisa 103 persen dari jumlah peserta didik yang keluar dari SMP dan MTS,” kata Wahyu Mijaya dalam kegiatan Bewara Jawa Barat (Beja) di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (8/5/2024).

 

Ada 4 jalur masuk sekolah pada PPDB mendatang yaitu, jalur Zonasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Prestasi, dan jalur Afirmasi atau jalur yang disediakan untuk siswa yang kurang mampu.

 

Wahyu Mijaya mengatakan pemprov Jabar akan memberikan keberpihakan kepada masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya lewat jalur Afirmasi yang kategori kemiskinan ekstrim dampak pandemi covid-19  berdasarkan data P3KE, berdasarkan DTKS yang ada. 

 

“Disitu ada kemiskinan ekstrem. Kemiskinan ekstrem yang ada di sekolah yang dekat dengan SMA/SMK negeri, kita langsung semacam jalur undangan. Nanti kita langsung masukin ke sekolah terdekat,” tandas Wahyu Mijaya. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Universitas Langlangbuana Terima SK Lisensi LSP
Silatda dan Debatda di Depok Jelang Musda ke-XVII
Berani Jadi Festival Bersama ATF dan Bank BJB
Pemprov & GIPI Sepaham Bangun Industri Pariwisata
Oleh Soleh Hadiri Penyerahan Rekomendasi Atas LKPJ

Editorial



    sponsored links