free hit counter code Kesenjangan Internet di Jabar Ditarget Tuntas 2025 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Kesenjangan Internet di Jabar Ditarget Tuntas 2025
    (humas pemprov jabar) Pj Sekda Jabar Taufiq Budi Santoso

    Kesenjangan Internet di Jabar Ditarget Tuntas 2025

    • Rabu, 21 Februari 2024 | 20:18:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Penjabat Sekda Jabar Taufiq Budi Santoso membuka Forum Perangkat Daerah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jabar Tahun 2024 di Hotel Aston Pasteur, Kota Bandung, Rabu (21/2/2024).

     

    Pada kesempatan itu, Taufiq berharap forum ini menghasilkan prioritas program dan kegiatan tahun 2025, terutama pembangunan infrastruktur internet untuk desa-desa blank spot di Jabar. Infrastuktur internet di desa akan berpengaruh signifikan terhadap sektor-sektor lain.

     

    "Pengentasan masalah ini menjadi penting karena kesenjangan akses internet dapat meningkatkan kesenjangan sosial, ekonomi, dan pendidikan," ujar Taufiq.

     

    Sebagai provinsi terbesar di Indonesia, dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa yang tersebar di 18 kabupaten dan 9 kota, Jabar juga memiliki 5.312 desa dengan kondisi yang beragam.

     

    Berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) yang dirilis oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tahun 2022 menyebutkan bahwa 359 desa di Jabar masih terkategori blank spot, desa dengan akses internet terbatas atau bahkan tidak ada sama sekali.

     

    Guna menuntaskan pengentasan desa blank spot tersebut Taufiq meminta semua unsur pentahelix berkolaborasi.

     

    "Pembangunan desa bisa kita tingkatkan terus dan kita masih ada beberapa desa yang blank spot. Ini coba kita dorong tahun 2025 bersama Diskominfo Jabar, kementerian terkait, dan badan usaha supaya tidak ada lagi desa di Jabar yang dikategorikan blank spot," tegas Taufiq.

     

    Dengan adanya UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, Taufiq menyarankan anggaran APBD kabupaten/kota didorong untuk kebutuhan pembangunan desa di berbagai sektor agar penerimaan daerah pada 2025 mengalami peningkatan. Hal ini dilakukan mengingat tujuan desa sebagai motor penggerak ekonomi di Jabar.

     

    "Anggaran kabupaten kota, khususnya yang terkait dengan pembangunan desa bisa didorong bersama-sama dengan provinsi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat baik dari sisi infrastruktur, ekonomi, sosial, dan kesehatan," ujarnya. (*)

    den

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links