Kader Demokrat Jabar Ikut Sukseskan Pilkada 2024
- 21 November 2024 | 16:26:00 WIB
KADER Demokrat se Jawa Barat Ikut Sukseskan Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot Usungan Partai Demokrat.
KADER Demokrat se Jawa Barat Ikut Sukseskan Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot Usungan Partai Demokrat.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Bawaslu Jabar terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tasikmalaya beberapa minggu lalu.
Ridwan Kamil mengatakan dirinya hanya memenuhi panggil yang dilakukan oleh Bawaslu Jabar terkait laporan dugaan pelanggaran Pemilu. Lebih lanjut dirinya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Bawaslu Jabar dalam memastikan penyelenggaraan pemilu ini berjalan dengan baik.
“Saya mengapresiasi tugas dari Bawaslu Jawa Barat ya, Sesuai dengan tupoksinya kan memastikan penyelenggaraan pemilu ini berjalan dengan baik sehingga kalau ada laporan-laporan juga jangan apa sepihak kan,” katanya Bawaslu Jabar, Jalan turangga, Bandung, Senin, (29/1/2024).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa diri hanya dimintai keterangan terkait kegiatan Jambore BPD itu. Pasalnya video yang di jadikan barang bukti hanya beberapa menit maka dari itu dirinya dimintai keterangan keterangan terkait kegiatan apa saja yang lalakun tersebut.
“Tadi tidak terlalu banyak juga saya mengklarifikasi hal-hal yang perlu dijelaskan, yang lama itu ngeprintnya berkas, jadi jangan mikir kemana-mana,” Lanjutnya.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu mengaku senang dipanggil Bawaslu Jabar untuk dilakukan pemeriksaan. Hal itu bisa jadi contoh bagi masyarakat umum untuk lebih taat pada hukum.
“Makanya saya senang ke sini karena bisa mengklarifikasi itu dan saya ke sini karena juga memberi contoh ya kepada semua warga negara harus taat pada hukum,”
Ridwan Kamil juga mengklaim tidak ada substansi pelanggaran, karena menurutnya pelaporan dirinya ke Bawaslu Jabar adalah bersumber dari persepsi tafsir karena yang dijadikan bukti adalah video yang tidak menggambarkan kejadian seluruhnya.
"Maka dari kami dijelaskan bahwa saya jadi undangan, dan semua yang disangkakan dan sebagainya itu kalau kitanya penyelenggara seperti mengundang elemen-elemen yang dilarang tentunya itu menjadi masalah. Kami kan tamu, seperti saya diundang di pengajian atau seminar disuruh menerangkan, sama juga oleh kelompok ini disuruh menerangkan. Makannya saya senang mudah-mudahan clear tidak usah dipersepsi macam-macam," katanya.
Sebelum dari pantau Rmoljabar Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) 02 Prabowo-Gibran Jawa Barat Ridwan Kamil datang ke kantor Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) sekitar pukul 14. 50 Wib. Emil sapaan akrabnya datang dengan dibonceng Motor serta menggunakan jaket warna Biru.
Emil saat tiba di kantor Bawaslu tidak memberikan komentar dan langsung bergerak ke lantai tiga. Pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut, terkait dengan viralnya video dirinya yang menggunakan atribut khas pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam kegiatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tasikmalaya. (*)
bas
0 KomentarFMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
HERMAN Suryatman mengingatkan kembali Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga Netralitas di Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang UU Cipta Kerja.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).