free hit counter code Bawaslu Jabar Temukan Berita Hoax di 5 Daerah - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Bawaslu Jabar Temukan Berita Hoax di 5 Daerah
    net ilustrasi hoax

    Bawaslu Jabar Temukan Berita Hoax di 5 Daerah

    JuaraNews, Bandung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan konten berita hoax dan ujaran kebencian, selama tahapan kampanye Pilkada serentak 2024.

     

    Ujaran kebencian dan hoax terjadi di lima kota/kabupaten yaitu Kota Depok, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cirebon masing-masing satu konten. Kemudian di Kota Sukabumi sebanyak tiga konten dan tujuh konten di Provinsi Jawa Barat atau Pilgub.

     

    Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jabar Muamarullah merinci, sebanyak 14 temuan dari total angka tersebut terdiri 12 konten ujaran kebencian dan dua konten berita bohong atau hoax. 

     

    "Didalamnya terdapat 12 konten di platform Tiktok, satu konten di media sosial X dan satu konten di kanal berita. Isi rata-rata memuat tentang ujaran kebencian dan ajakan untuk tidak memilih, serta bermuatan hoax dan pencemaran nama baik kepada salah satu pasangan calon," kata Muamarullah dalam keterangan resmi Bawaslu Jabar, Rabu (16/10/2024).

     

    Menyusul adanya temuan ini kata dia, Bawaslu Jabar merekomendasikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melakukan pembatasan akses atau take down.

     

    Bawaslu Jabar sambung Muamarullah akan terus melakukan pengawasan, dengan membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Konten Internet Siber dan tersebar di 27 kabupaten/kota.

     

    Selain itu, pihaknya juga menggandeng Diskominfo Jabar dalam melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran kampanye melalui media sosial di Pilkada serentak 2024.

     

    "Kolaborasi tersebut diharapkan bisa memaksimalkan pencegahan dengan penyebarluasan, mentransformasikan konten edukasi melalui berbagai cara yang dibantu Diskominfo. Sehingga pesan pencegahan dapat diterima seluruh stakeholder," tutupnya.(*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links