free hit counter code Pemprov Usulan 8 Raperda ke DPRD Jabar - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pemprov Usulan 8 Raperda ke DPRD Jabar
    bas rapat paripurna DPRD Jabar, Rabu (15/11/2023)

    Pemprov Usulan 8 Raperda ke DPRD Jabar

    • Rabu, 15 November 2023 | 18:11:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung -   Pemprov Jabar mengusulkan delapan Raperda kepada DPRD Jabar dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Rabu (15/11/2023).

     

    Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Jabar, Taufik Hidayat dihadiri Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. 

     

    Bey Machmudin menyampaikan, pihaknya mengusulkan delapan Raperda untuk dibahas pada 2024 mendatang.

     

    Bey Machmudin, usulan tersebut hasil pembahasan yang telah disepakati dan direkomendasikan dalam pembentukan peraturan daerah 2024, ada empat Raperda yang akan ditindaklanjuti untuk segera diproses oleh DPRD Jabar.

     

    “Raperda tentang penyelenggaraan petani organik di daerah Jawa Barat, Raperda tentang perubahan atas peraturan Pemprov Jabar Nomor 2 Tahun 2019 tentang rencana umum energi 2018-2050, Raperda tentang rencana pembangunan daerah jangka panjang Pemprov Jabar 2025-2045 dan Raperda tentang investasi dan kemudahan berusaha,” papar Bey Machmudin dalam sambutannya di rapat paripurna bersama DPRD Jabar, Rabu 15 November 2023.

     

    Sementara empat sisanya sambung dia, masih ditunda oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sehingga belum dapat ditindaklanjuti. Dimana salah satu Raperda yang diusulkan mengenai Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka.

     

    Kendati demikian Bey Machmudin berharap, empat Raperda yang tertahan ini dapat segera disetujui Bapemperda. Dimana selanjutnya bisa ditindaklanjuti oleh panitia khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD Jabar, untuk bisa disempurnakan dan melahirkan sebuah Perda bermanfaat bagi masyarakat.

     

    “Adapaun keempat Raperda lainnya masih ditunda. Diantaranya terkait BUMD BIJB, sebagaimana diketahui Bandar Udara Internasional Jawa Barat menyelenggarakan pelayanan secara penuh pasca pemindahan penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara, sehingga diproyeksikan akan ada peningkatan kebutuhan tenaga kerja serta investasi,” jelasnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links