free hit counter code Menpan RB Minta Pemda Berikan Pelayanan Maksimal - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Menpan RB Minta Pemda Berikan Pelayanan Maksimal

    Menpan RB Minta Pemda Berikan Pelayanan Maksimal

    • Selasa, 31 Oktober 2023 | 19:11:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri peresmian 10 Mal Pelayanan Publik (MPP) dari sejumlah kabupaten dan kota yang tersebar di sembilan provinsi se-Indonesia di Bidakara Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023). 

     

    Salah satu daerah di Jabar, yaitu Kabupaten Karawang mendapat apresiasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. 

     

    "Seluruh Mal Pelayanan Publik di Indonesia hanya buka weekday , hanya di Kabupaten Karawang yang weekend tetap buka karena lokasinya berada di mal," ujar Azwar Anas. 

     

    Dalam acara yang dihadiri penjabat kepala daerah seluruh Indonesia ini Anas mengungkapkan, Mal Pelayanan Publik dibangun sebagai komitmen pemerintah dalam mengakselerasi transformasi digital sehingga memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. 

     

    "Peresmian ini saya kira simbolis saja karena rohnya adalah bagian mengintegrasikan layanan. Ini bukti arahan Pak Presiden Joko Widodo agar birokrasi segera berdampak. Ekosistem MPP ditargetkan ada di seluruh Indonesia," imbuhnya. 

     

    Kepada kepala daerah yang hadir, Anas mengajak untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat hingga tuntas. Urusan pembuatan SKCK/KTP harus dikerjakan dengan cepat. 

     

    Oleh karena itu,  hadirnya MPP di kabupaten dan kota, Menteri Azwar Anas berharap pelayanan ke masyarakat bisa terfasilitasi dengan baik lewat empat ekosistem pelayanan MPP, yakni _direct service_ , _mobile service_ atau layanan bergerak, _self service_ dan _electronic service_ . 

     

    Dengan demikian warga dalam mengurus SKCK, KTP, dan berkas-berkas lainnya bisa lebih mudah dan cepat. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links