free hit counter code Ridwan Kamil Apresiasi Kinerja Baznas Jabar - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Ridwan Kamil Apresiasi Kinerja Baznas Jabar

    Ridwan Kamil Apresiasi Kinerja Baznas Jabar

    JuaraNews, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jabar yang berhasil meraih tujuh penghargaan dalam BAZNAS Award 2023.

     

    Menurut Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil, ketujuh penghargaan tersebut menjadi bukti peningkatan kinerja BAZNAS Jabar sebagai lembaga formal yang berwenang menghimpun dan mendistribusikan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.

     

    "Ini menandakan prestasi luar biasa di bawah arahan kami (Pemda Provinsi Jabar), di bawah pimpinan Anang Jauharuddin selaku Ketua BAZNAS Jabar," ucap Kang Emil dalam acara Gerakan Menunaikan Zakat Melalui BAZNAS Provinsi Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (10/4/2023).

     

    Adapun penghargaan yang diraih BAZNAS Jabar dalam BAZNAS Award 2023 di antaranya, BAZNAS Provinsi dengan Kelembagaan Terbaik, BAZNAS Provinsi dengan Pengumpulan Digital Terbaik, BAZNAS Provinsi dengan Perencanaan Terbaik, BAZNAS Provinsi dengan Program Dakwah Terbaik, dan BAZNAS Provinsi dengan Program Ekonomi Terbaik.

     

    Penghargaan tersebut berjalan lurus dengan pengumpulan potensi zakat melalui BAZNAS Provinsi Jabar yang mencapai sekitar Rp2,5 triliun pada 2022. Jumlah tersebut melebihi target Rp1,6 triliun.

     

    "Alhamdulillah penduduk muslim di Jawa Barat makin ke sini, makin sejahtera dan makin taat pada syariat agama," ucap Kang Emil.

     

    Dalam acara tersebut, Kang Emil dan Atalia Praratya Ridwan Kamil menyerahkan zakat melalui BAZNAS Jabar. Ia pun mengajak ASN dan masyarakat untuk berzakat.

     

    "Mudah-mudahan diikuti oleh seluruh aparat, PNS dan masyarakat, karena sesungguhnya di dalam harta kita ada hak yang tidak boleh kita makan," ucap Kang Emil. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat

    Editorial



      sponsored links