free hit counter code Tilang Elektronik di Jabar Berlaku Awal Juni 2023 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Tilang Elektronik di Jabar Berlaku Awal Juni 2023

    Tilang Elektronik di Jabar Berlaku Awal Juni 2023

    JuaraNews Bandung - Jajaran Ditlantas Polda Jawa Barat akan kembali melaksanakan tilang manual pada awal juni mendatang.

     

    Tilang manual itu dilakukan polda Jabar untuk mengcover tilang elektronik atau Elektronik Traffic Law Enforcement. Hal itu seiring masih banyak pelanggaran yang belum teratasi dengan baik.

     

    "Jadi pertimbangannya  tilang manual akan kembali dilakukan untuk mendukung tilang elektronik," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo, di Mapolda Jabar, Jumat (19/5/2023).

     

    Saat ini, katanya, Polda Jabar baru memiliki 21 Titik kamera pengawas tilang elektronik, serta 1872 head handphone yang biasa kita gunakan mobile untuk tilang elektronik.

     

    Apalagi, saat ini sejak diberlakukannya tilang elektronik masih banyak pelanggaran yang belum terdeteksi dengan kamera pengawas tersebut, seperti anak dibawah umur, pengendara saat dalam pengaruh alkohol, dan juga SIM dan STNK.

     

    "Referensi dari Korlantas Polri ini tentunya harus kita lanjutkan dan langkah langkah di lapangan itu harus diantisipasi ketika kita lakukan agar tidak  tidak terjadi masalah,"ucapnya.

     

    "Sehingga dengan tujuan meningkatkan keamanan, ketertiban, keselamatan berlalu lintas akan melaksanakan penindakan lalu lintas secara manual,"tambahnya.

     

    Kombes Pol Wibowo juga mengatakan Lantas Polda Jabar itu yang akan melaksanakan tilang elektronik baik dari jajaran Polda dan Polres itu sebanyak 129 personel yang tersertifikasi dan tetap akan melakukan asesmen sebelum dibekali tilang manual.

     

    "Assessment itu meliputi Integritas, kepatuhan aturan, pengendalian diri, bagaimana komunikasi,. Harapan dengan dikuatkan Assesment tidak terjadi lagi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota seperti sebelum sebelumnya,"katanya.

     

    Masyarakat juga diimbau tidak Khawatir dengan akan diberlakukan tilang manual pada awal Juni 2023 mendatang ini, Kombes Pol Wibowo menegaskan ini hanya untuk mengcover tilang elektronik.

     

    "Jadi untuk tilang elektronik ini mobile tidak diam di suatu tempat yang melakukan itu anggota yang sudah tersertifikasi, dengan tujuan agar angka pelanggaran berlalu lintas berkurang termasuk angka kecelakaan."ungkapnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat

    Editorial



      sponsored links