free hit counter code Reklame yang Roboh di Soekarno Hatta ternyata Milik Ketua PWI Jabar - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Reklame yang Roboh di Soekarno Hatta ternyata Milik Ketua PWI Jabar
    (inewsbandungraya)

    Reklame yang Roboh di Soekarno Hatta ternyata Milik Ketua PWI Jabar

    JuaraNews, Bandung – Tiang reklame yang roboh pada beberapa waktu lalu ternyata milik Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat.

     

    Reklame tersebut sempat memuat iklan Bank BJB dan media online Ayo Bandung. Hilman selain sebagai Ketua PWI Jawa Barat juga dikenal sebagai pengusaha di bidang periklanan, termasuk periklanan reklame atau media luar ruang. Ia juga memiliki usaha media online yang telah berjaringan, ayobandung.com.

     

    Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat sendiri ketika dikonfirmasi melalui jaringan Whatsapp membenarkan hal tersebut. Ia mengaku memiliki saham 20 persen dari perusahaan pemasangan iklan media luar ruang tersebut. Namun Hilman tak berkomentar lebih lanjut saat dikonfirmasi tersebut.

     

    Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu bangunan reklame yang berada di tengah Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, roboh setelah hujan besar turun. Tiang reklame tersebut menimpa pengguna sepeda motor dan menyebabkan 3 orang luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan, tiang reklame tersebut ilegal dan tak memiliki izin.

     

    Menanggapi kejadian ini, pemerhati kebijakan publik Aat Safaat Hodijat mengatakan, saat ini kesemrawutan reklame di Kota Bandung berada dalam tahap darurat. Aat mengatakan, Pemerintah Kota Bandung harus melakukan penertiban terhadap reklame-reklame yang dinilai ilegal. “Agar kejadian serupa tak terulang,” kata Aat.

     

    Ia juga menambahkan, Satreskrim Polrestabes Bandung bisa menemukan pihak yang mesti bertanggungjawab atas peristiwa yang menimbulkan korban tersebut, apakah pihak pengusaha reklame atau Pemkot. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    DPRD Anggarkan Rp50 M untuk Bangun 33 Sekolah Baru
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah

    Editorial



      sponsored links