free hit counter code Distributor Timbun Minyak Subsidi akan Ditindak Tegas - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Distributor Timbun Minyak Subsidi akan Ditindak Tegas
    JuaraNews/Abbas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo

    Distributor Timbun Minyak Subsidi akan Ditindak Tegas

    • Jumat, 10 Februari 2023 | 11:50:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung - Polda Jabar akan menindak tegas distributor yang menimbun minyak goreng subsidi.

     

    Tidak tegas tersebut guna mengantisipasi kelangkaan minyak goreng subsididi pasar-pasar.

     

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pihak mendapatkan informasi terkait adanya kelangkaan minyak di Jawa Barat. Namun, belum ditemukan adanya tindak pidana pelanggaran hukum.

     

    Meski begitu,Kombes Ibrahim Tompo tetap akan melakukan pengawasan dengan melibatkan  pihak-pihak terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di masing-masing daerah di Jabar.

     

    "Untuk distributor tetap kita lakukan pengawasan terkait dengan barang-barang yang diregulasi dengan mereka, apabila ada indikasi pidana atau mungkin penumpukan otomatis nanti akan kita proses," katanya, Jumat (10/2/2023).

     

    Kombes Ibrahim Tompo mengatakan saat ini pihaknya akan melakukan sidak, hal itu agar ketersediaan minyak tetap terpenuhi untuk menjamin kebutuhan di masyarakat.

     

    "Sidak akan dilakukan, beberapa kapolres sudah mengecek sentra-sentra atau area distribusi terkait ketersediaan dan bagaimana regulasi yang dilaksanakan oleh distributor," katanya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links