free hit counter code Wakil Ketua Komisi III DPRRI Ahmad Sahroni Tak Setujui Usulan Gubernur Lemhanas - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Wakil Ketua Komisi III DPRRI Ahmad Sahroni Tak Setujui Usulan Gubernur Lemhanas
(istimewa) Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

Wakil Ketua Komisi III DPRRI Ahmad Sahroni Tak Setujui Usulan Gubernur Lemhanas

  • Selasa, 3 Januari 2023 | 23:56:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung – Usulan Gubernur pembentukan Dewan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri yang menjadi penaung Polri ditolak oleh Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni. Ia menegaskan, Polri harus ditempatkan di bawah presiden.

 

Penolakan Legislator Partai Nasdem ini dilatari adanya usulah Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo tentang pembentukan Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, yang menjadi penaung Polri.

 

“Saya tidak setuju dengan usulan agar Polri berada di bawah kementerian apapun itu. Karena seperti yang kita tahu, polisi dengan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jadi kita perlu memastikan bahwa lembaga ini profesional dan independen,” jelas Sahroni.

 

Ahmad Sahroni menilai, bahwa akan adanya kepentingan politik yang mengganggu kinerja Polri manakala institusi tersebut ditempatkan di bawah kementerian.

 

“Dengan kinerjanya yang langsung berurusan dengan masyarakat, kita bisa bayangkan betapa rawannya apabila wewenang yang strategis ini berada di bawah sebuah kementerian. Padahal kita tahu, kementerian itu banyak diisi oleh politisi,” papar Sahroni dalam keterangan persnya, Selasa (03/01/2022).

 

Lebih lanjut Ahmad Sahroni menjelaskan, jabatan menteri merupakan posisi politik. Sehingga tidak ingin Polri menjadi alat politik.

 

“Jangan sampai polisi jadi alat politik. Karenanya bagi saya, struktur dan garis komando yang sudah ada sekarang itu sudah tepat,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengatakan masalah keamanan selama ini juga masuk dalam pekerjaan Kementerian Dalam Negeri. Namun, karena tugas dan beban Mendagri sudah terlalu banyak, ia menilai perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri dengan Polri berada di bawah naungannya.

 

Usulan pembentukan Dewan Keamanan Nasional ini diperlukan lantaran hingga kini menurutnya belum ada lembaga politik yang bisa merumuskan kebijakan nasional berkaitan dengan fungsi keamanan di dalam negeri. Nantinya, Dewan Keamanan Nasional bisa menjadi pembantu Presiden Joko Widodo dalam membuat dan merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan keamanan nasional.(*)

Aep

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Legislator Minta Regulasi PPDB Zonasi Dievaluasi
Komisi V Dorong Penerbitan Kepgub Upah Buruh
Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halal Bihalal

Editorial



    sponsored links