free hit counter code Belum Bisa Dievaluasi, Kurikulum Merdeka Tidak Wajib Diterapkan Di Sekolah - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Belum Bisa Dievaluasi, Kurikulum Merdeka Tidak Wajib Diterapkan Di Sekolah
    (istimewa) Ketua Komisi IX DPRRI, Syaiful Huda

    Belum Bisa Dievaluasi, Kurikulum Merdeka Tidak Wajib Diterapkan Di Sekolah

    • Rabu, 28 Desember 2022 | 21:42:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) batal diterapkan secara menyeluruh. Kurikulum yang dirancang agar para siswa dapat mendalami minatnya masing-masing itu dianggap masih harus dikaji efektivitasnya dari penerapannya. Oleh karena itu, pemerintah dan DPR bersepakat untuk tidak mewajibkan penerapan kurikulum ini pada masing-masing sekolah.

    Kesepakatan antara pemerintah dan DPR tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Menurutnya, kurikulum yang mulai diterapkan di beberapa sekolah sejak 2021 silam itu belum dapat dievaluasi.


    “Apakah kurikulum baru memberi ruang yang lebih kepada guru? Apakah memberikan pembelajaran yang fokus kepada siswa sesuai minat dan bakatnya? Apakah bisa memberi ruang yang reflektif dan evaluatif? Apakah berdampak lebih baik? Semuanya belum bisa kami evaluasi," kata Huda di dalam keterangan persnya, Sabtu (24/12/2022).


    Lebih lanjut, ia mengungkapkan, saat ini sekolah diberikan pilihan apakah masih menggunakan kurikulum 2013 atau akan menerapkan kurikulum merdeka. Hal itu disesuaikan dengan kesiapan sekolah.


    "Karena evaluasi membutuhkan kurun waktu lama. Saya membayangkan, outputnya baru akan bisa dilihat selama dua sampai tiga tahun ke depan,” sambung Politisi Fraksi PKB ini.


    Diketahui, kesimpulan untuk tidak mewajibkan sekolah menerapkan menerapkan Kurikulum Merdeka tersebut didapat setelah adanya perdebatan panjang antara DPR RI dan pemerintah seputar implementasi Kurikulum Merdeka. Awalnya pemerintah membuat opsi agar sekolah wajib menerapkan kurikulum merdeka, menggantikan kurikulum 2013.


    “Namun, setelah diskusi panjang, kami memang masih menghitung dan mempertimbangkan banyak aspek soal kewajiban penerapan Kurikulum Merdeka. Karena itu, sifatnya (penerapan kurikulum merdeka) tidak wajib. Sifatnya opsional. Bagi sekolah yang masih menerapkan Kurikulum 2013, disilakan. Bagi yang mau mengadaptasi Kurikulum Merdeka disilakan,” pungkas Huda.(*)

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links