free hit counter code Kuota Khusus Daerah yang Belum Ada Sekolah Negeri - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Kuota Khusus Daerah yang Belum Ada Sekolah Negeri
    bas Kadisdik Jabar, Wahyu Mijaya

    Kuota Khusus Daerah yang Belum Ada Sekolah Negeri

    JuaraNews Bandung - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bakal menyediakan kuota khusus bagi kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri.

     

    Berdasarkan data Dinas Pendidikan Jabar ada ratusan kecamatan belum memiliki sekolah negeri. Hal ini menjadi salah satu persoalan saat pelaksanaan PPDB mendatang.

     

    Kadisdik Jabar, Wahyu Mijaya mengatakan terkait sebaran ada sedikit kendala karena dari 627 kecamatan yang ada di Jabar, sekitar 128 kecamatan belum ada sekolah negeri. 

     

    Menurutnya, pemprov Jabar bakal memberikan kuota khusus pada kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri saat PPDB 2024.

     

    "Masalahnya di sebaran sehingga untuk yang sekarang dalam jalur zonasi, kita memberikan kuota khusus terhadap 128 kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri. Jadi nanti ada kuota khusus di kecamatan yang berdampingan dengan kecamatan tersebut," kata Wahyu. 

     

    "Ada hitungan rumusnya. Nanti diumumkan berapa kuota untuk yang di kecamatan tersebut. Kita tambahkan ke keluarga ekonomi tidak mampu. Jadi kalau kemarin di 12 persen, sekarang di 15 persen," imbuhnya. 

     

    Wahyu memaparkan pula bahwa untuk keluarga ekonomi tidak mampu, Pemdaprov Jabar ada keberpihakan terhadap kemiskinan ekstrem berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). 

     

    "Berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), terkait kemiskinan ekstrem yang dekat dengan SMA/SMK negeri, kita lakukan semacam jalur undangan. Kita langsung dimasukin ke sekolah terdekat," ujarnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links