free hit counter code Bagian Gedung Kemenkumham Terbakar, Isinya Barang Milik Negara yang Sudah Tak Terpakai - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • Hejo Tapi Teu Ngejo
    Hejo Tapi Teu Ngejo

    PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

    Bagian Gedung Kemenkumham Terbakar, Isinya Barang Milik Negara yang Sudah Tak Terpakai
    (istimewa) Bagian gedung Kemenkumham yang terbakar pada Kamis (08/12/2022) siang.

    Bagian Gedung Kemenkumham Terbakar, Isinya Barang Milik Negara yang Sudah Tak Terpakai

    • Kamis, 8 Desember 2022 | 14:01:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Jakarta – Kobaran api melalap kantor Kementerian Hukum dan HAM pada Kamis, (08/12/2022) siang. Api yang membakar Gedung Sentra Mulia Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) itu mengakibatkan kepanikan.

    Selain kepanikan yang dialami oleh pegawai kentor Kemenkumham, kebakaran pun mengakibatkan kemacetan di sepanjang Jl. Rasuna Said, Kuningan Jakarta.

    “Terlihat sejumlah kendaraan baik motor maupun mobil memadati Jalan HR Rasuna Said. Kendaraan itu berhenti untuk menyaksikan kebakaran,” tulis iNews, Kamis (08/12/2022).

    Untuk mengurangi kemacetan itu, petugas mencoba mengurai kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi tersebut.

    "Arus lalu lintas dari arah Mampang ke arah Menteng cukup padat. Dalam pengaturan," sebagaimana dilaporkan petugas TMC Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro, Kamis (8/12/2022).

    Mengena kebakaran itu, Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman membenarkan adanya kebakaran yang terjadi di Gedung Menkumham.

    "Bagian yang kebakaran, ada di gedung Sentra Mulya Kemenkumham," ujar kata Koordinator Humas Sekretariat Jenderal Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

    Bagian gedung yang terbakar itu, kata Erif, berisi barang-barang milik negara yang sudah lama dan tidak terpakai.

    "Barang dan arsip lama. Cuma arsip persuratan, barang bekas, dan alat tulis kantor lama yang sudah tidak terpakai. Alhamdulillah bukan barang-barang atau arsip penting," ujar Erif.

    Saat ini, lanjut Erif, kebakaran sudah bisa dijinakan oleh Tim Damkar yang dikerahkan menuju lokasi.

    "Petugas pemadam kebakaran telah dikerahkan ke lokasi, saat ini api sudah mereda dan masih ditangani oleh petugas," tambahnya.

    Sementara itu, Command Center Pemadan Kebakaran, Suku Dinas Penanggulanan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, menginformasikan bahwa peristiwa kebakaran itu diterima pukul 11.05 WIB.

    “Kebakaran disebut terjadi di lantai 5 Gedung Kemenkumham. Operasi pemadaman telah dilakukan mulai pukul 11.15 WIB, dengan 13 unit pemadam kebakaran dikerahkan bersama 65 orang personel,” tulis laporan tersebut.(*)

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Rekapitulasi KPU Prabowo-Gibran Kuasai Jabar
    KPU Jabar Enggan Disebut Lelet, Ini Alasannya
    BMKG Soal Hujan dan Angin Kencang Melanda Bandung
    Hasyim Sindir KPU Jabar Tidak Hadir di Rapat Pleno
    80 KK Diungsikan Imbas Banjir Rob di Palabuhanratu

    Editorial



      sponsored links