free hit counter code Upal di Garut, Diproduksi Tukang Sablon dengan Akurasi Tinggi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Upal di Garut, Diproduksi Tukang Sablon dengan Akurasi Tinggi
(tangkapan layar) Barang bukti kasus upal di Garut diamankan polisi, Minggu (20/11/2022)

Upal di Garut, Diproduksi Tukang Sablon dengan Akurasi Tinggi

  • Senin, 21 November 2022 | 10:34:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung – Polres Garut menyebut milyaran uang palsu (upal) yang peredarannya terbongkar di Garut sangat sulit dibedakan dengan uang asli. Upal ini bisa sulit terdeteksi jika dimasukan ke rekening dengan sistem setor tunai.


Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengungkapkan, perbedaan uang palsu di Garut yang dibuat oleh tersangka DF itu hanya bisa terlihat dari alat sinar ultraviolet (UV). Meskipun demikian, upal tersebut (secara fisik-red) memiliki tingkat akurasi yang cukup tinggi.


"Kalau uang palsu, nomor serinya tidak akan muncul jika diperiksa menggunakan alat pengecek ultraviolet. Walau demikian upal ini tingkat akurasinya secara manual itu tetap tinggi. Secara tekstur bahan, fisik, dan secara kasat mata tidak bisa dibedakan mana yang asli dan mana yang palsu," papar AKP Dede Sopandi, Minggu (20/11/2022).


Bahkan Dede menduga upal ini kemungkinan besar akan lolos jika dimasukkan ke rekening bank melalui sistem transfer tunai.


"Karena sangat mirip, uang palsu ini bisa lolos tak terdeteksi bila dimasukkan ke rekening melalui transfer tunai," katanya.


Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, 2.3 Milyar upal buatan DF yang sehari-hari bekerja sebagai tukang sablon ini dicetak dengan akurasi tinggi nyaris 90% mirip dengan aslinya.


Dalam melakukan aksinya, DF menggunakan peralatan seperti printer, tinta, kertas HVS, lem, tali pengikat uang berbagai lebel bank hingga salah satu bank di Australia. Saat ini, peralatan yang dipergunakannya itu telah disita oleh polisi.


Selain itu, menurut Dede, DF pun tak hanya memproduksi mata uang palsu rupiah, dia juga mampu membuat mata uang negara lain.


"Jika ada pesanan baru dia akan membuat," katanya.


Sebelumnya diberitakan iNews.id, peredaran upal ini terungkat dari informasi masyarakat, terkait aktivitas mencurigakan di Kampung Calincing, Desa Sindanglaya, Kecamatan Karangpawitan. Dari lokasi itu, polisi mengamankan tersangka A alias D yang berprofesi sebagai pelatih badminton. Secara total, seluruh barang bukti yang disita oleh jajaran Polres Garut ini mencapai Rp3 miliar.


Atas kasus itu, polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 245 KUHP dan atau Pasal 26 ayat 3 nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Mereka terancam hukuman penjara paling lama seumur hidup dan pidana denda paling banyak Rp100 miliar.(*)

Aep

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi
Perluasan Wolbachia Jabar tunggu Hasil Ujungberung

Editorial



    sponsored links