free hit counter code Perda Tenaga Kesehatan Harus Sinkron dengan Peraturan di Pusat - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Istimewa


Opini


    Perda Tenaga Kesehatan Harus Sinkron dengan Peraturan di Pusat

    Perda Tenaga Kesehatan Harus Sinkron dengan Peraturan di Pusat

    • Minggu, 9 Oktober 2022 | 19:42:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung – DPRD Jawa Barat telah memilki Perda tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan. Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Toto Purwanto Sandi mengatakan, pihaknya terus menggali berbagai informasi terkait tenaga kesehatan ini.

     

    Informasi dari Puskesmas dan rumah sakit menjadi penting untuk kepentingan Raperda tersebut. “Banyak informasi yang diserap, khususnya terkait status tenaga kesehatan di rumah sakit dan di dinas kesehatan itu sendiri,” katanya.

     

    Ke depan, kata Toto, Raperda ini akan disinkronkan dengan peraturan pusat sehingga menjadi perda yang bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Jawa Barat, khususnya Tenaga Kesehatan.

     

    "Pansus harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan mensingkronkan raperda yang akan dibuat dengan peraturan yang telah ada, “ katanya. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Pemprov Sebut Pagar Laut untuk Pengembangan PPI
    Kemendikdasmen dan Kemendes Sepakat Perbanyak PAUD
    Gencatan Senjata di Gaza,FPN: Kemenangan Palestina
    Farhan Dorong Pembukaan Kembali Bandara Husein
    Ini Alasan Mahasiswa Bekasi Tuntut Kadis LH Mundur

    Editorial



      sponsored links