free hit counter code Perda Tenaga Kesehatan Harus Sinkron dengan Peraturan di Pusat - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Perda Tenaga Kesehatan Harus Sinkron dengan Peraturan di Pusat

Perda Tenaga Kesehatan Harus Sinkron dengan Peraturan di Pusat

  • Minggu, 9 Oktober 2022 | 19:42:00 WIB
  • 0 Komentar

 

JuaraNews, Bandung – DPRD Jawa Barat telah memilki Perda tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan. Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Toto Purwanto Sandi mengatakan, pihaknya terus menggali berbagai informasi terkait tenaga kesehatan ini.

 

Informasi dari Puskesmas dan rumah sakit menjadi penting untuk kepentingan Raperda tersebut. “Banyak informasi yang diserap, khususnya terkait status tenaga kesehatan di rumah sakit dan di dinas kesehatan itu sendiri,” katanya.

 

Ke depan, kata Toto, Raperda ini akan disinkronkan dengan peraturan pusat sehingga menjadi perda yang bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Jawa Barat, khususnya Tenaga Kesehatan.

 

"Pansus harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan mensingkronkan raperda yang akan dibuat dengan peraturan yang telah ada, “ katanya. (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halal Bihalal
Pentingnya Insan Perbankan Akan Bahaya korupsi
Ini Jalur Alternatif di Jabar saat Arus Balik
Dishub Jabar Siapkan Contra Flow Arus Balik

Editorial



    sponsored links