Moncer saat Debut, Adzikry Janji Tampil Lebih Baik
- 29 Maret 2024 | 14:18:00 WIB
M Adzikry Fadillah bersyukur bisa mendapat kesempatan bermain dari Pelatih Bojan Hodak, kontra Bhayangkara, Kamis (28/3/2024) malam.
M Adzikry Fadillah bersyukur bisa mendapat kesempatan bermain dari Pelatih Bojan Hodak, kontra Bhayangkara, Kamis (28/3/2024) malam.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
MEMBACA adalah suatu kebutuhan yang harus dimiliki masyarakat Indonesia terutama generasi muda.
JuaraNews, Bandung - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Bharada E, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (07/11/2022). Sebelumnya, pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, Bharada E menyatakan siap digabungkan dan bertemu dengan terdakwa lainnya. Namun, Tim pengacara Bharada E bakal meminta majelis hakim agar persidangan kliennya terpisah.
"Kami menghargai, kami menghormati keputusan majelis hakim terkait dengan penggabungan antara klien kami Bharada E dengan RR dan KM. Kami sangat menghormati dan menghargai," ujar pengacara Bharada E, Ronny Talapessy sebagaimana dikutip dari iNews.id.
Ronny tetap meminta hakim agar Bharada E menjalani persidangan sendiri sebagaimana sebelumnya. Dengan menjalani sidang secara terpisah, kliennya bisa berbicara dengan bebas dan sejujur-jujurnya. Meski secara prinsip, Bharada E siap bila harus bertemu dan menjalani sidang bersama.
"Terkait penggabungan, nanti kami harapkan Richard Eliezer tetap dipisah karena keterangan Richard Eliezer sangat penting ya. Keterangan dia sebagai justice collaborator, kemudian menempatkan dia untuk menerangkan sejujur-jujurnya dan sebenarnya," katanya.(*)
Aep
0 KomentarPemprov Jabar memitigasi bencana akibat cuaca ekstrim saat mudik Selengkapnya..
PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan pelaksanaan mudik di wilayahnya berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar. Selengkapnya..
KPK meminta pemprov Jabar untuk segera selesai sertifikasi aset Selengkapnya..
SEBANYAK 44 Anggota DPRD Jabar belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Selengkapnya..
Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi di 2024 Pemprov Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
Pemprov Jabar memitigasi bencana akibat cuaca ekstrim saat mudik Lebaran.
GERAKAN Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) mendesak KPK untuk memeriksa Menteri Investasi/BKPM RI, Bahlil Lahadalia